Artikel ditulis oleh Ni Komang Yuni Lestari, Kontributor Netra

 

Pada tahun 2016 disahkannya undang-undang nomor 8 tahun 2016 yang mencakup juga tentang penyerapan kuota tenaga kerja bagi penyandang disabilitas, yaitu 2 persen untuk kuota di lembaga pemerintah, dan 1 persen untuk kuota di lembaga swasta. Hal tersebut menunjukan bahwa tidak ada diskriminasi bagi para penyandang disabilitas untuk masuk ke lingkungan kerja, dan merujuk pada UUD tersebut selayaknya  pihak pemberi kerja sudah mulai mempelajari tentang rekrutmen penyandang disabilitas. 

Ada beberapa ragam jenis disabilitas, dan disetiap ragam disabilitas tersebut memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Pada artikel ini akan dibahas bagaimana tips yang sebaiknya dilakukan penyedia kerja agar tidak ragu dalam merekrut pekerja dengan disabilitas sensorik Netra ke dunia kerja. Adapun beberapa hal yang dapat dilakukan penyedia kerja saat hendak merekrut pekerja dengan disabilitas sensorik netra  ialah:

 

 

Hal pertama yang dapat dilakukan untuk menepis keraguan ketika hendak merekrut pekerja dengan disabilitas sensorik netra, yakni mencari informasi dari berbagai organisasi atau komunitas disabilitas yang terdapat di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Melalui diskusi tersebut dapat memberikan informasi tentang apa saja pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh penyandang disabilitas sensorik netra, cara bekerja dengan disabilitas sensorik netra dan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan ketika hendak merekrut pekerja dengan disabilitas sensorik netra. 

Berdiskusi dengan organisasi atau komunitas disabilitas ini juga dapat memberikan banyak informasi kepada penyedia kerja tentang bagaimana disabilitas sensorik netra dapat melakukan pekerjaan mereka, memberikan referensi dari berbagai bidang pekerjaan yang telah atau pernah dikerjakan penyandang disabilitas sensorik netra, pengalaman kerja mereka dan bagaimana caranya menciptakan lingkungan yang inklusif bagi pekerja dengan disabilitas sensorik netra. Untuk bisa berdiskusi dengan komunitas disabilitas penyedia kerja dapat mencari akun sosial media mereka yang biasanya dapat ditemukan melalui mesin pencarian google. Setelah menemukan akun social media komunitas, penyedia kerja dapat berdiskusi tentang jadwal pertemuan dengan komunitas untuk mencari informasi mengenai cara bekerja dengan disabilitas sensorik netra.

 

 

Bila hendak merekrut penyandang disabilitas sensorik netra langkah awal yang dapat dilakukan oleh penyedia kerja yaitu dengan membaca CV dari pelamar disabilitas sensorik netra. Dengan membaca CV dari pelamar tersebut penyedia kerja akan dapat mengetahui informasi tentang pendidikan terakhir, skill apa saja yang dikuasai pelamar dengan disabilitas sensorik netra dan pengalaman kerja mereka. Biasanya di dalam CV juga tertera tentang pelatihan apa saja yang pernah mereka ikuti untuk meningkatkan skill mereka, sehingga penyedia kerja bisa mengetahui dan menentukan apakah pelamar memenuhi kualifikasi untuk menduduki posisi lowongan yang dibuka.

 

 

Bila penyedia kerja masih merasa ragu setelah membaca cv dari pelamar dengan disabilitas sensorik netra, interview kerja juga dapat menjawab keraguan tersebut. Melalui interview kerja penyedia kerja dapat mewawancarai secara langsung pelamar dengan disabilitas sensorik netra terkait hal-hal yang tertera di dalam CV pelamar, dan melalui interview ini penyedia kerja akan dapat mengetahui secara langsung tingkat penglihatan dari pelamar, apakah termasuk netra total (tidak melihat sama sekali) atau low-vision (masih ada sisa penglihatan). 

Selama tahap interview ini penyedia kerja dapat sekaligus menguji pelamar untuk mempraktekan pekerjaan-pekerjaan secara singkat yang akan dikerjakan bilamana sudah diterima bekerja di perusahaan. Misalnya bagaimana seorang disabilitas sensorik netra menggunakan komputer yang sudah diinstal pembaca layar untuk mengerjakan pekerjaannya di perusahaan. Dengan demikian penyedia kerja akan melihat secara langsung bagaimana disabilitas sensorik netra mengerjakan pekerjaan dengan komputer yang sudah diinstal pembaca layar. Bila penyedia kerja belum bisa menyediakan aplikasi pembaca layar, penyedia kerja dapat menginfokan pada pelamar untuk membawa laptop sendiri atau menginstal sendiri aplikasi pembaca layar pada laptop yang disediakan oleh penyedia kerja agar bisa dipergunakan saat interview. Begitu juga dengan pekerjaan lainnya, jadi penyedia kerja dapat menguji secara langsung bagaimana disabilitas sensorik netra mengerjakan pekerjaannya.

 

 

Bila penyedia kerja merasa ragu untuk langsung mempekerjakan pekerja dengan disabilitas sensorik netra, Memberikan kesempatan magang bagi pekerja dengan disabilitas sensorik netra  juga dapat menjawab keraguan tersebut, karena melalui proses magang ini penyedia kerja dapat melihat secara langsung bagaimana bekerja dengan disabilitas sensorik netra. Di samping itu, melalui proses magang ini penyedia kerja dan pekerja dapat sama-sama belajar, yaitu penyedia kerja belajar bagaimana bekerja dengan pekerja disabilitas sensorik netra dan pekerja disabilitas sensorik netra dapat belajar bagaimana bekerja di perusahaan. 

Namun dalam mempekerjakan disabilitas sensorik netra pada awalnya diperlukan masa orientasi kerja untuk mengenal lingkungan tempat disabilitas sensorik netra tersebut bekerja baik dalam status kerja magang, training, kontrak ataupun karyawan tetap, karena dengan masa orientasi ini mereka dapat mengenal dan menghapal tempat-tempat yang akan sering dilalui saat bekerja. Ketika disabilitas sensorik netra sudah mengenal dan hapal dengan lingkungan kerjanya, maka mereka bisa bermobilitas secara mandiri di lingkungan kerjanya. Orientasi ini dapat dilakukan dengan mendampingi pekerja selama beberapa hari mengelilingi areal tempat bekerja sehingga mereka dapat menghapal lingkungan kerjanya dan dapat bermobilitas di tempat bekerja secara mandiri.

Nah, itu beberapa hal yang dapat dilakukan bila akan merekrut pekerja dengan disabilitas sensorik Netra. Semoga dapat menjawab keraguan pihak pemberi kerja saat akan merekrut pekerja dengan disabilitas sensorik Netra.

Setelah mengetahui hal-hal tersebut, apakah Anda tertarik untuk mempekerjakan pekerja dengan disabilitas sensorik netra?

Pernah nggak sih kamu atau tim HR di kantormu punya asumsi duluan tentang pelamar kerja penyandang disabilitas sebelum rekrutmen dimulai?
Misalnya, “Ah, nanti dia nggak bisa kerja di lapangan,” atau “Kayaknya bakal repot kalau punya karyawan Disabilitas.”

Nah, Sobat, tanpa disadari, pendapat yang demikian bisa menutup kesempatan bagi banyak talenta berbakat yang sebenarnya punya kemampuan luar biasa!

Padahal, proses rekrutmen yang adil seharusnya menilai seseorang dari kompetensinya, bukan dari kondisi fisik atau latar belakangnya.
Karena di balik setiap disabilitas, ada potensi, semangat, dan kreativitas yang kadang justru jauh melampaui dugaan kita.

💔 Kalau kita berasumsi duluan, dampaknya bagi penyandang disabilitas, sungguh tidak baik lho!

  1. Kehilangan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan.
    Banyak pelamar disabilitas tidak bisa sampai ke tahap wawancara karena sudah tersaring lebih dulu oleh asumsi. Padahal, mereka bisa saja kandidat terbaik untuk posisi itu.
    Akhirnya, mereka kehilangan peluang bukan karena tidak mampu — tapi karena tidak pernah diberi kesempatan membuktikan diri.

  2. Menurunnya rasa percaya diri.
    Ditolak karena asumsi, bukan karena kemampuan, membuat Penyandang Disabilitas merasa tidak dianggap layak hanya karena perbedaan fisik atau sensorik.
    Lama-lama, ini bisa menimbulkan rasa ragu terhadap kemampuan diri sendiri, bahkan trauma untuk melamar kerja lagi.

  3. Perasaan tidak adil dan Merasa tersisih dari masyarakat.
    Setiap kali pintu pekerjaan tertutup karena stigma, penyandang disabilitas merasa makin jauh dari partisipasi masyarakat yang seharusnya inklusif. Mereka bisa merasa tidak diinginkan atau “berbeda” dari yang lain — padahal yang mereka butuhkan hanyalah kesempatan yang setara.

  4. Terhambatnya kemandirian ekonomi.
    Ketika akses kerja dibatasi oleh penyedia kerja, otomatis kesempatan untuk mandiri secara ekonomi juga ikut terhambat. Banyak penyandang disabilitas akhirnya sulit berkembang atau tetap bergantung pada keluarga, bukan karena tidak bisa bekerja, tapi karena tidak diberi kesempatan untuk bekerja.

  5. Dampak pada kesehatan mental.
    Rasa ditolak dan diabaikan berulang kali bisa menimbulkan stres, cemas, bahkan depresi. Bayangkan bagaimana rasanya terus berjuang keras, tapi selalu dianggap tidak mampu hanya karena Disabilitas.

  6. Potensi besar yang terpendam dan tidak berkembang.
    Banyak penyandang disabilitas memiliki keahlian, dedikasi, dan semangat belajar yang tinggi. Tapi jika dunia kerja tertutup bagi mereka, potensi itu tak pernah tumbuh — dan dunia kerja pun kehilangan talenta hebat yang bisa membawa warna baru. Bahkan, kemampuan yang awalnya dimiliki sangat bagus malah menjadi menurun karena tidak digunakan.

Sobat DNetwork, setiap kali kita berasumsi sebelum mencari tahu, tanpa kita sadari kita sedang menutup pintu bagi seseorang yang sebenarnya luar biasa.
Penyandang disabilitas tidak butuh belas kasihan — mereka butuh kesempatan yang adil untuk membuktikan kemampuan mereka.

Karena inklusi sejati dimulai dari pikiran yang terbuka, hati yang mau memahami, dan keberanian untuk memberi ruang bagi semua. 🌻

#DNetwork #KerjaInklusif #DisabilitasBisa #TanpaAsumsi #PeluangSetara #InklusiUntukSemua

 

Banyak perusahaan sekarang mulai bangga menyebut diri mereka “inklusif”. Di media sosial, kita sering lihat postingan dengan tagar #DiversityAndInclusion atau #EveryoneCanWork. Tapi, di balik kampanye yang bagus itu, pertanyaannya sederhana: apakah inklusi itu benar-benar sudah dijalankan, atau baru sampai di caption?

Inklusi bukan sekadar tren yang harus diikuti agar terlihat modern atau progresif. Ia adalah cerminan nilai yang paling dasar, bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, berhak punya kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi. Termasuk teman-teman dengan disabilitas.

Inklusi Itu Bukan Bonus, Tapi Dasar

Masih banyak HR yang melihat perekrutan pekerja disabilitas sebagai “tambahan sosial” — sesuatu yang bagus kalau dilakukan, tapi tidak wajib. Padahal, justru di situlah letak kesalahpahaman terbesar. Memberi kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas bukan bentuk belas kasihan, tapi bentuk keadilan.

Teman disabilitas memiliki kemampuan, kreativitas, dan semangat kerja yang sama seperti siapa pun. Yang sering jadi hambatan bukan kurangnya kemampuan, melainkan kurangnya kesempatan dan akses. Jadi, inklusi bukan soal siapa yang “boleh” bekerja, tapi bagaimana kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang memungkinkan semua orang bekerja dengan nyaman dan produktif.

Mulai dari Hal yang Sederhana

Buat perusahaan atau HR, langkah menuju inklusi nggak harus langsung besar. Kadang perubahan kecil justru punya dampak besar. Misalnya:

  • Menulis deskripsi pekerjaan yang jelas dan ramah disabilitas.
  • Memberi opsi fleksibilitas dalam jam kerja atau penyesuaian alat kerja.
  • Mengadakan pelatihan singkat untuk seluruh tim agar paham cara berinteraksi dan berkolaborasi dengan rekan disabilitas.
  • Memastikan kantor, ruang meeting, dan materi komunikasi digital bisa diakses oleh semua orang.

Langkah-langkah kecil ini mungkin terlihat sederhana, tapi buat seseorang dengan disabilitas, bisa jadi itu perbedaan antara “tidak bisa ikut” dan “akhirnya bisa punya tempat”.

Inklusi yang Tulus, Bukan Formalitas

Banyak program inklusi gagal karena dilakukan hanya untuk memenuhi target CSR atau mendapatkan penghargaan. Tapi inklusi sejati lahir dari niat tulus untuk membuka ruang. Nggak apa-apa kalau perusahaan belum sempurna. Yang penting, ada keinginan untuk belajar dan terus memperbaiki diri.

Mungkin butuh waktu, butuh penyesuaian, bahkan butuh keberanian untuk mencoba hal baru. Tapi setiap langkah kecil itu punya arti besar. Ketika HR benar-benar mendengarkan, memahami, dan memberi ruang bagi pekerja disabilitas, perusahaan bukan cuma jadi lebih inklusif — tapi juga lebih manusiawi.

Kenapa Ini Penting Sekarang?

Generasi muda kini lebih memilih bekerja di tempat yang punya nilai. Mereka ingin bergabung dengan perusahaan yang bukan hanya cari untung, tapi juga peduli pada dampak sosialnya. Artinya, inklusi bukan cuma “hal baik untuk dilakukan”, tapi juga jadi daya tarik bagi talenta muda. Budaya kerja yang inklusif bikin orang merasa dihargai, aman, dan bisa jadi diri sendiri.

Selain itu, banyak riset menunjukkan bahwa tim yang beragam dan inklusif justru lebih inovatif dan produktif. Jadi, inklusi bukan sekadar kebaikan sosial — tapi juga strategi bisnis yang cerdas.

❤️ Dear HR…

Coba lihat lagi tim di kantor. Mungkin ada banyak posisi yang bisa diisi oleh teman disabilitas — kalau saja kita membuka pintu dan menyesuaikan cara kerja sedikit saja. Inklusi bukan proyek jangka pendek, dan bukan juga “bonus” untuk dipamerkan. Ini tanggung jawab bersama — dimulai dari HR, lalu menyebar ke seluruh budaya perusahaan.

Karena inklusi sejati bukan tentang siapa yang kita rekrut, tapi bagaimana kita memperlakukan mereka setelah bergabung. Di dunia kerja yang terus berubah, nilai kemanusiaan seperti inilah yang seharusnya jadi fondasi utama.

Membangun Dunia Kerja yang Inklusif

Ketenagakerjaan inklusif kini menjadi perhatian utama di Indonesia. Dengan meningkatnya kesadaran dan dukungan kebijakan pemerintah, semakin banyak organisasi yang menyadari bahwa mempekerjakan penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga langkah strategis bisnis.
Tempat kerja yang inklusif menciptakan inovasi, produktivitas, dan rasa kebersamaan yang lebih kuat.

Berikut lima fakta penting tentang bagaimana inklusi disabilitas membentuk masa depan dunia kerja di Indonesia.

1. Kuota 1% untuk Perusahaan Swasta

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perusahaan swasta dengan lebih dari 100 karyawan wajib menyediakan setidaknya 1% posisi kerja bagi penyandang disabilitas.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keberagaman dan kesetaraan di tempat kerja.

2. Kuota 2% untuk Instansi Pemerintah dan BUMN

Instansi pemerintah dan BUMN memiliki tanggung jawab lebih besar — mereka wajib membuka minimal 2% formasi pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
Kebijakan ini menegaskan bahwa sektor publik harus menjadi teladan dalam mewujudkan dunia kerja yang setara dan inklusif.

3. Karyawan Disabilitas Terbukti Produktif dan Loyal

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa karyawan disabilitas memiliki tingkat produktivitas dan loyalitas yang sama — bahkan lebih tinggi dibandingkan rekan nondisabilitas.
Ketangguhan, etos kerja, dan kemampuan beradaptasi yang kuat menjadikan mereka aset berharga bagi organisasi inklusif.4. Proses Wawancara Bisa Lebih Fleksibel

Inklusi dimulai sejak proses rekrutmen. Wawancara kerja dapat dilakukan dalam berbagai format — tertulis, video, atau dengan pendamping — sebagai bentuk reasonable accommodation.
Fleksibilitas ini memastikan setiap kandidat memiliki kesempatan yang adil untuk menampilkan kemampuan terbaiknya.

5. Karier untuk Semua

Penyandang disabilitas kini memiliki peluang berkarier di berbagai sektor, mulai dari perhotelan dan desain hingga analisis data dan teknologi informasi.
Hal ini membuktikan bahwa kemampuan seseorang tidak ditentukan oleh keterbatasan, melainkan oleh kesempatan yang diberikan.

Menuju Masa Depan yang Lebih Inklusif

Ketenagakerjaan inklusif bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga strategi untuk membangun tempat kerja yang kuat, empatik, dan berkelanjutan.
Dengan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas, perusahaan dapat meningkatkan inovasi sekaligus memperkuat dampak sosialnya.

Mari bersama-sama menciptakan masa depan di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk tumbuh, berkontribusi, dan berprestasi.