-->
-->

Berbicara tentang orang dengan disabilitas bukan berarti hanya sekedar merujuk pada keterbatasan yang dimilikinya. Disisi lain, sudah menjadi tugas bersama untuk menciptakan lingkungan yang inklusi bagi disabilitas, baik itu dari segi aksesibilitas maupun perlakuan yang didapat dari masyarakat sekitar. Hal ini tentunya juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan perasaan yang nyaman ketika individu dengan disabilitas berada dilingkungan sekitarnya, terutama di ruang publik dengan berbagai stereotip (pandangan) yang melekat di masyarakat. Tentu ini bukan menjadi sebuah pertanyaan baru lagi mengapa usaha ini perlu ditegakkan. Selain tertuang dalam UU No.8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, semua manusia perlu menyadari bahwa setiap insan berpotensi dan memiliki resiko menjadi penyandang disabilitas, meskipun memang tiada satupun yang menginginkan hal tersebut terjadi.

Jika ditarik dari segi sosial, manusia seharusnya memiliki sifat tolong menolong, simpati, empati, dan toleransi terhadap sesama agar membentuk masyarakat yang harmonis sesuai norma yang berlaku. Tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa di era seperti saat sekarang masih banyak pihak - pihak yang masih memiliki stigma negatif dan berperilaku diskiriminatif terhadap disabilitas yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman sehingga banyak dari penyandang disabilitas yang menarik diri untuk tidak berpartisipasi di lingkungannya. Oleh karena itu, mereka berpikir bahwa dunia bukan lagi ruang yang aman bagi mereka untuk mengekspresikan diri.

Dalam tulisan ini, saya sebagai penulis yang juga merupakan seorang penyandang disabilitas daksa (fisik) mencoba memaparkan bagaimana lika - liku kehidupan dan reaksi masyarakat terhadap penyandang disabilitas berdasarkan pengalaman pribadi dalam 10 tahun belakangan ini. Tentunya dengan adanya tulisan ini dapat meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat agar tercipta ruang aman bagi disabilitas, baik dari perlakuan maupun aksesibilitas.

Keluarga merupakan lingkungan kecil yang paling dekat dan aman bagi sebagian besar orang, termasuk bagi disabilitas. Sebab, orang - orang terdekat yang disebut sebagai keluarga, terutama orang tua adalah mereka yang seharusnya dapat memahami dan juga pihak yang diharapkan dapat memberikan dukungan dalam kehidupan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, banyak yang lebih memilih untuk berdiam diri dirumah bersama keluarga daripada menghabiskan waktu berada diluar rumah karena dapat meminimalisir terjadinya hal - hal yang ditakutkan saat berada di ruang publik, seperti sekolah atau lingkungan kerja.

Lain halnya ketika seorang penyandang disabilitas berada di lingkungan publik yang dipenuhi oleh masyarakat dengan berbagai ragam pendapat dan pandangannya terhadap disabilitas. Beberapa hal yang pernah saya alami diantaranya adalah adanya pemikiran bahwa disabilitas adalah individu lemah yang tidak bisa melakukan kegiatan apapun, sehingga beberapa pihak berpendapat bahwa tidak diperlukannya partisipasi disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat. Meskipun faktanya adalah disabilitas tentu saja tetap dapat melakukan aktivitas dengan caranya sendiri layaknya masyrakat yang bukan disabilitas.

Perlakuan lainnya adalah rasa iba dari masyarakat terhadap disabilitas yang terkesan sangat berlebihan. Secara tidak langsung, hal ini akan berdampak buruk pada kondisi mental penyandang disabilitas sehingga dapat menurunkan tingkat kepercayaan diri. Bukan berarti masyarakat tidak boleh menunjukkan rasa simpatinya, tetapi lakukanlah sewajarnya agar menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Menurut saya, sangat tidak mungkin jika disabilitas tidak membaur di lingkungan publik dalam waktu yang lama, karena manusia sebagai makhluk sosial tentunya juga membutuhkan individu lain dalam kehidupannya. Dengan demikian, saya tetap berusaha untuk bisa beradaptasi dan mendekatkan diri dengan masyarakat saat berada di lingkungan publik. Hal utama yang bisa saya lakukan ketika menghadapi perlakuan tersebut adalah saya harus memahami terlebih dahulu bahwa setiap manusia juga memiliki karakteristik yang berbeda - beda, sehingga nantinya akan timbul rasa saling menghargai.

Hambatan ini saya jadikan motivasi bahwa masih sangat diperlukannya usaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap disabilitas. Faktor lain yang mempengaruhi terciptanya ruang aman bagi disabilitas adalah terkait ketersediaan aksesibilitas yang layak. Jika membahas tentang disabilitas, tidak hanya sebatas disabilitas fisik, tetapi juga mencakup ragam disabilitas lainnya yaitu disabilitas mental, intelektual, dan sensorik. Masing - masing ragamnya juga memiliki kebutuhan aksesibilitas yang berbeda - beda. Contohnya adalah disabilitas fisik yang membutuhkan bidang miring (ramp), disabilitas pendengaran yang membutuhkan juru bahasa isyarat, atau disabilitas penglihatan yang membutuhkan guiding block. Akan tetapi, ini masih menjadi salah satu hambatan umum yang kerap kali dihadapi oleh penyandang disabilitas.

Ketika mengunjungi fasilitas publik, sering dijumpai ketiadaan sarana yang aksesibel bagi disabilitas. Padahal, kenyamanan di tempat umum adalah hak bagi semua warga negara. Saya sering menemui penyandang disabilitas daksa dengan kursi roda yang kesulitan menuju lantai atas karena digedung tersebut tidak menyediakan bidang miring ataupun lift. Suatu ketika saya pernah menghadiri seminar yang mengikutsertakan penyandang disabilitas. Akan tetapi, ironinya adalah tidak adanya juru bahasa isyarat ataupun subtitle pada materi dan video yang disajikan pada kegiatan tersebut sehingga tentunya menjadi hambatan bagi disabilitas pendengaran untuk mengikuti rangkaian acara secara maksimal.

Selanjutnya, ketika lingkungan sudah menyediakan aksesibilitas yang layak bagi disabilitas, pertanyaan baru yang muncul adalah apakah fasilitas tersebut sudah dimanfaatkan dengan benar atau malah sebaliknya. Saat ini, sudah sering ditemui beberapa transportasi umum yang sudah menyediakan kursi khusus bagi penyandang disabilitas. Tak jarang, banyak orang bukan disabilitas yang justru menggunakan fasilitas tersebut, begitu juga dengan parkiran yang sering ditempati oleh pengendara yang bukan disabilitas. Hal lain yang sempat mencuri perhatian saya adalah ketika guiding block yang harusnya menjadi pengarah jalan bagi penyandang tuna netra yang sedang berjalan kaki, dialihfungsikan menjadi parkiran liar atau tempat berdagang.

Dengan adanya situasi - situasi tersebut tentunya menjadi catatan penting bagi disabilitas untuk mengetahui dan mencari tahu terlebih dahulu keadaan gedung atau lokasi yang hendak dikunjungi apakah sudah tersedianya aksesibilitas bagi disabilitas. Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, menciptakan lingkungan yang inklusi membutuhkan peran dari seluruh masyarakat. Meskipun beberapa pihak sudah mulai melakukannya, saya berharap kebutuhan terhadap ruang ramah disabilitas tetap terus dikembangkan. Lingkungan yang inklusi dapat membantu disabilitas dalam berkreasi dan berinovasi tanpa adanya batasan, sehingga mematahkan stigma negatif terhadap disabilitas dan lambat laun akan terwujudnya kehidupan yang setara.

Tentang penulis: Febrianti Syafitri atau biasa dipanggil Fitri adalah seorang penyandang disabilitas fisik yang mengalami kecelakaan pada tahun 2012 lalu sehingga mengharuskan untuk menjalani amputasi kaki kiri hingga atas lutut. Perempuan kelahiran 17 Februari 1997 ini menggunakan alat bantu berupa prostetik (kaki palsu) dalam berkegiatan sehari menulis dan membaca karya sastra. Meskipun memiliki keterbatasan, ia tetap semangat dalam berkarya karena baginya hidup adalah petualangan dan banyak hal menarik yang bisa dilakukan. Saat ini, ia juga aktif bergabung dalam organisasi disabilitas di Kota Padang dengan harapan bisa ikut berperan membantu mewujudkan lingkungan yang inklusi dan ramah disabilitas.

Bagi sobat disabilitas yang sedang dalam proses pencarian kerja, tidak hanya penting untuk menunjukkan kemampuan dan kualifikasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa lingkungan kerja yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan dan perlindungan bagi pekerja dengan disabilitas. Menanyakan tentang jaminan pekerjaan adalah langkah yang kritis untuk memastikan bahwa pekerja dengan disabilitas akan mendapatkan perlindungan yang layak dan kesempatan yang setara di tempat kerja. Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa penting untuk menanyakan jaminan pekerjaan, beserta contoh pertanyaannya: 

  1. Memastikan Kesejahteraan dan Perlindungan. 

    Pekerja dengan disabilitas membutuhkan lingkungan kerja yang memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan mereka. Mengetahui jaminan pekerjaan akan memberikan keyakinan bahwa kebutuhan mereka akan diperhatikan.

    Contoh Pertanyaan:

    "Bagaimana kebijakan perusahaan terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan?" 

  2. Mengakses Fasilitas Tambahan. 

    Pekerja dengan disabilitas mungkin memerlukan fasilitas tambahan atau penyesuaian di tempat kerja untuk mendukung kesehatan dan produktivitas mereka. Menanyakan tentang jaminan kerja dapat membantu dalam mengetahui ketersediaan fasilitas tersebut. 

    Contoh Pertanyaan:

    "Apakah perusahaan memiliki program jaminan hari tua atau pensiun? Jika iya, bagaimana cara saya dapat mengakses program tersebut?"

  3. Mendapatkan Dukungan dan Peluang. 

    Mengetahui tentang program dukungan dan peluang di tempat kerja dapat membantu pekerja dengan disabilitas dalam mengembangkan keterampilan mereka dan meraih kesuksesan dalam karir mereka. 

    Contoh Pertanyaan:

    "Apakah ada program pelatihan atau dukungan khusus yang ditawarkan kepada karyawan untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja?"

  4. Mengetahui Prosedur Perlindungan. 

    Memahami prosedur untuk mengajukan klaim jaminan kerja dalam situasi tertentu seperti kecelakaan atau insiden di tempat kerja akan memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerja dengan disabilitas. 

    Contoh Pertanyaan:

    "Bagaimana prosedur untuk mengajukan klaim jaminan kerja jika terjadi kecelakaan atau insiden di tempat kerja?"

  5. Memahami Kebijakan Inklusi dan Keadilan. 

    Menanyakan tentang jaminan pekerjaan juga akan memberikan pemahaman tentang sejauh mana perusahaan memprioritaskan inklusi dan keadilan bagi pekerja dengan disabilitas. 

    Contoh Pertanyaan:

    "Bagaimana perusahaan menangani situasi ketika karyawan mengalami gangguan kesehatan atau disabilitas yang mungkin mempengaruhi kinerja mereka?"

 

Kesimpulan

Menanyakan tentang jaminan pekerjaan adalah langkah yang penting dalam memastikan bahwa pekerja dengan disabilitas akan mendapatkan perlindungan yang layak, dukungan yang memadai, dan kesempatan yang setara di tempat kerja. Dengan mengetahui kebijakan dan program yang ada, pekerja dengan disabilitas dapat merasa lebih percaya diri dan terjamin dalam mengembangkan karir mereka. Oleh karena itu, penting bagi calon pekerja dengan disabilitas untuk aktif bertanya tentang jaminan pekerjaan selama proses wawancara. 

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kami mengundang Anda untuk bergabung dengan DNetwork, sebuah platform jaringan kerja yang didedikasikan untuk memperkuat hubungan antara tenaga kerja penyandang disabilitas dan penyedia pekerjaan. DNetwork juga menyediakan berbagai sumber daya untuk persiapan dan pengembangan karier profesional bagi pekerja penyandang disabilitas. 

Dengan bergabung bersama DNetwork, Anda dapat menjadi bagian dari perubahan positif ini dan membantu menciptakan masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh pekerja.



Di Indonesia, jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas menjadi sebuah aspek penting dalam upaya menciptakan kesetaraan dan inklusi di tempat kerja. Meskipun pekerja dengan disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang sama dengan pekerja lainnya, mereka sering menghadapi berbagai hambatan untuk mendapatkan pekerjaan dan memperoleh perlindungan yang layak. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak-hak pekerja dengan disabilitas dan memberikan jaminan kerja yang sesuai.

Peraturan Perlindungan Pekerja dengan Disabilitas

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Undang-undang ini menjadi landasan hukum utama yang menjamin hak-hak pekerja dengan disabilitas. Undang-undang ini mewajibkan pemberi kerja untuk memberikan perlindungan dan fasilitas yang memadai bagi pekerja dengan disabilitas.
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas 

Peraturan ini memberikan panduan lebih lanjut tentang implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, termasuk dalam hal jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas.

Jaminan Kesejahteraan Pekerja dengan Disabilitas

  1. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSTK): Program JSTK meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Pekerja dengan disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan manfaat dari program-program jaminan sosial ini.
  1. Program Bantuan dan Dukungan Pemerintah: Pemerintah Indonesia juga menyelenggarakan program bantuan dan dukungan bagi pekerja dengan disabilitas, seperti program pelatihan dan bimbingan kerja khusus, serta program bantuan keuangan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Penyandang Disabilitas.

Inklusi di Tempat Kerja

  1. Komitmen Perusahaan: Banyak perusahaan di Indonesia telah menyatakan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif bagi pekerja dengan disabilitas. Hal ini termasuk dalam kebijakan perekrutan yang inklusif dan penyesuaian lingkungan kerja untuk memfasilitasi partisipasi pekerja dengan disabilitas.
  1. Peluang Kerja dan Pelatihan: Sejumlah perusahaan juga aktif memberikan peluang kerja dan pelatihan kepada pekerja dengan disabilitas melalui program-program CSR mereka. Program-program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk berkontribusi dalam dunia kerja.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Meskipun langkah-langkah telah diambil untuk meningkatkan jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas di Indonesia, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Tantangan tersebut meliputi stigma sosial, kurangnya aksesibilitas, dan keterbatasan dalam akses pendidikan dan pelatihan.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan implementasi peraturan yang ada, dukungan dari berbagai pihak, serta kesadaran akan pentingnya inklusi dan kesetaraan di tempat kerja, diharapkan jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas di Indonesia akan terus meningkat. Hal ini tidak hanya akan membantu pekerja dengan disabilitas untuk hidup mandiri dan bermartabat, tetapi juga akan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua.

Dalam kesimpulan, jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas di Indonesia merupakan bagian integral dari upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Melalui kebijakan yang mendukung, program-program yang inklusif, dan komitmen dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi semua orang, tanpa memandang status atau kondisi fisik.

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kami mengundang Anda untuk bergabung dengan DNetwork, sebuah platform jaringan kerja yang didedikasikan untuk memperkuat hubungan antara tenaga kerja penyandang disabilitas dan penyedia pekerjaan. DNetwork juga menyediakan berbagai sumber daya untuk persiapan dan pengembangan karier profesional bagi pekerja penyandang disabilitas.

Dengan bergabung bersama DNetwork, Anda dapat menjadi bagian dari perubahan positif ini dan membantu menciptakan masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh pekerja.


Sumber:

  • Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2018). Buku Saku Penyandang Disabilitas.
  • Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. (2019). Profil Penyandang Disabilitas Indonesia.
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2020). Kartu Indonesia Pintar (KIP) Penyandang Disabilitas.



Di tengah semangat inklusi dan keadilan, semakin banyak perusahaan yang mulai mempertimbangkan pendekatan yang inklusif dalam proses rekrutmen. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui penerapan masa percobaan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi manfaat dan tantangan dari pendekatan ini serta bagaimana perusahaan dapat meningkatkan kesuksesannya.

 

Manfaat Masa Percobaan Pekerjaan untuk Penyandang Disabilitas:

  1. Kesempatan untuk Pembuktian Diri

Masa percobaan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk membuktikan kemampuan mereka di tempat kerja. Hal ini memungkinkan mereka untuk menunjukkan potensi mereka secara langsung kepada majikan.

  1. Penyesuaian Lingkungan Kerja

Selama masa percobaan, perusahaan dapat menyesuaikan lingkungan kerja dan tugas pekerjaan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi semua karyawan.

  1. Evaluasi Kinerja yang Adil

Masa percobaan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mengevaluasi kinerja karyawan penyandang disabilitas dengan objektif. Ini memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan rekrutmen berdasarkan kinerja yang sebenarnya, bukan sekadar prasangka atau stereotip.

  1. Peluang Pembelajaran Bersama

Masa percobaan tidak hanya memberikan kesempatan bagi karyawan penyandang disabilitas untuk belajar dan beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, tetapi juga bagi rekan kerja dan manajemen untuk belajar tentang kebutuhan dan potensi mereka.

Baca juga:

Inklusivitas di Tempat Kerja: Mengatasi Diskriminasi dan Stereotip

Tantangan dan Cara Mengatasi Masa Percobaan Pekerjaan untuk Penyandang Disabilitas:

  1. Bias dan Stereotip

Tantangan utama adalah adanya bias dan stereotip terhadap penyandang disabilitas. Perusahaan perlu melakukan pelatihan dan pendidikan kepada stafnya untuk mengatasi bias ini dan memastikan proses rekrutmen yang adil dan inklusif.

  1. Aksesibilitas Lingkungan Kerja

Perusahaan harus memastikan bahwa lingkungan kerja mereka dapat diakses dan digunakan dengan nyaman oleh semua karyawan, termasuk penyandang disabilitas. Ini mungkin memerlukan penyesuaian fisik atau teknologi yang sesuai.

  1. Dukungan dan Akomodasi

Perusahaan harus siap menyediakan dukungan dan akomodasi yang diperlukan bagi karyawan penyandang disabilitas selama masa percobaan. Ini bisa berupa dukungan teknis, pelatihan tambahan, atau penyesuaian tugas.

Tips untuk Meningkatkan Kesuksesan Masa Percobaan Pekerjaan:

  1. Kolaborasi dengan Organisasi dan Jaringan Penyandang Disabilitas

Bekerjasama dengan organisasi dan jaringan penyandang disabilitas dapat membantu perusahaan mendapatkan informasi dan saran yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.

  1. Komunikasi Terbuka

Perusahaan harus memastikan bahwa komunikasi dengan karyawan penyandang disabilitas selama masa percobaan berjalan lancar dan terbuka. Ini dapat membantu mengidentifikasi dan memecahkan masalah dengan cepat.

  1. Evaluasi dan Pembelajaran Berkelanjutan

Perusahaan harus terus mengevaluasi dan memperbaiki proses mereka dalam merekrut dan mempekerjakan penyandang disabilitas. Pembelajaran berkelanjutan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang semakin inklusif.

Dengan menerapkan pendekatan yang inklusif dalam proses rekrutmen dan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk membuktikan diri mereka sendiri melalui masa percobaan pekerjaan, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi semua karyawan. Inklusi bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga tentang memanfaatkan potensi penuh dari semua individu dalam organisasi.

Dalam semangat ini, kami mengundang Anda untuk bergabung dengan DNetwork, sebuah platform jaringan kerja yang didedikasikan untuk memperkuat hubungan antara tenaga kerja penyandang disabilitas dan penyedia pekerjaan. DNetwork juga menyediakan berbagai sumber daya untuk persiapan dan pengembangan karier profesional bagi pekerja penyandang disabilitas.

Dengan bergabung bersama DNetwork, Anda dapat menjadi bagian dari perubahan positif ini dan membantu menciptakan masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh pekerja.