-->
-->

Halo perkenalkan saya Harisandy, menjadi seorang difabel penglihatan sejak usia 8 tahun yang membuat kehidupan saya sangat berubah setelah perlahan jendela penglihatan saya tanpa sebab yang pasti memudar seiring berjalannya waktu. Saat pertama kali saya menyadari kondisi yang saya alami belum ada hal yang terpikirkan tentang apa yang bisa saya lakukan selain hanya merasa takut dan minder karena tidak bisa bermain bersama teman-teman lagi pada masa itu. Namun praduga itu tidak sepenuhnya benar karena nampaknya saya masih bisa melanjutkan hari-hari saya walau tanpa penglihatan meski saya banyak kehilangan teman karena sempat berhenti sekolah yang membuat saya tidak lagi bisa bertemu dan bermain bersama mereka.

12 tahun saya menghabiskan waktu bersekolah di sekolah khusus atau yang lebih dikenal dengan istilah SLB di sinilah babak baru kehidupan saya terbentuk, banyak pengalaman dan pelajaran yang saya dapatkan sehingga hari-hari saya tidak lagi menjadi sepi. Berbagai macam keterampilan saya dapatkan yang bisa saya gunakan dalam kehidupan saya sebagai seorang difabel yang menjadikan saya hampir tidak berbeda dengan mereka yang bukan difabel.

Perlahan tapi pasti saya kembali mendapatkan kepercayaan diri yang sempat hilang terlebih banyak ajang kejuaraan yang sempat saya ikuti dari bangku SD sampai SMA membuat semangat dalam diri kembali menyala. Hal yang tidak saya sadari dan ternyata sangat penting saat duduk di bangku SMA ialah keterampilan komputer dengan program screen reader yang pada saat itu hanya saya pergunakan untuk belajar membuat E-Mail dan mengakses sosial media lambat laun setelah saya dalami ternyata banyak hal yang bisa saya lakukan dan akses dengan keterampilan komputer.

Berbekal kemampuan penguasaan komputer yang saya dapatkan itulah akhirnya saya bisa melanjutkan jenjang pendidikan saya ke sarjana yang mulai tahap pendaftaran hingga perkuliahan dapat saya akses secara mandiri. Puncak dimana saya benar-benar merasa bahwa kondisi difabel yang saya alami sama sekali tidak berpengaruh besar dalam perjalanan hidup saya saat bertemu dengan teman-teman yang sangat banyak memberikan saya kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan tanpa melihat kondisi kedisabilitasan yang saya alami.

Sekali kayuh dua buah pulau terlampaui mungkin pepatah itu sesuai dengan apa yang terjadi setelah saya berhasil menyelesaikan studi di jenjang S1 dengan tepat waktu saya juga berhasil melanjutkan studi pada jenjang magister dan berhasil menylesaikan S2 saya dengan predikat cumlaud. Lingkungan yang sangat positif selama saya berada di kampus sangat merubah hidup saya untuk jauh lebih baik secara individu maupun sosial.

Memasuki Dunia Kerja

Pada Akhir tahun 2019 melalui sebaran yang saya dapatkan dari sosial media diberitakan bahwa ada pembukaan untuk melamar CPNS dan banyak dari lulusan yang sesuai dengan ijasah terakhir saya dalam formasi CPNS yang dicari waktu itu, tanpa berpikir panjang saya langsung mencoba mendaftar. Dalam benak saya saat itu saya hanya ingin mencoba terlepas nantinya akan berhasil atau tidak yang saya lakukan hanya berusaha mengikuti setiap prosesnya. Seluruh berkas yang diminta satu persatu saya lengkapi dan di sini lagi-lagi saya merasa bersyukur karena kemampuan penguasaan komputer yang saya miliki sangat membantu saya sebagai seorang difabel penglihatan walau ada beberapa hal kecil yang masih perlu dibantu oleh teman yang non-difabel.

Saat seleksi administrasi yang saya ikuti diawal pendaftaran ada salah satu perintah untuk upload surat lamaran ke instansi yang saya tuju dan format surat harus ditulis dengan tangan pada kertas folio tahap inilah yang sedikit membuat saya terkendala karena tidak memungkinkan untuk saya menulis secara mandiri untungnya waktu itu ada seorang teman yang bersedia membantu dan hal ini sudah sempat saya sampaikan kepada instansi terkait kalau saya sebagai seorang difabel penglihatan tidak memungkinkan menulis di atas kertas terlebih harus menulis dengan struktur yang baik dan benar.

Setelah berkas semua lengkap akhirnya saya bisa mengirim seluruh berkas yang diminta dengan lancar dan tinggal menunggu hasil pengumuman. Waktu itu tidak seberapa lama pengumuman hasil seleksi administasi keluar dan syukurnya saya lulus tahap administrasi sebelum nantinya harus melalui tahap selanjutnya yaitu sleksi kompetensi dasar (SKD) dan sleksi kompetensi bidang (SKB), sembari menunggu saya sambil menyelsaikan tesis karena ketika saya mengikuti sleksi CPNS saya masih terdaftar sebagai mahasiswa pasca sarjana di smester 4.

Akhirnya menjelang pertengahan tahun 2020 jadual SKD pun keluar dan sleksi harus diikuti secara offline dengan seluruh fasilitas yang sudah disediakan oleh panitia, dan betapa terkejutnya saya saat berhadapan dengan komputer yang disediakan oleh panitia sebagai alat untuk mengerjakan test karena screen reader yang digunakan nampaknya tidak sama sekali familiar untuk digunakan para difabel pengliahtan yang saya kenal selama ini terlebih tanpa adanya sosialisasi atau uji coba pemakaiann membuat saya merasa pasrah saat mengerjakan test tersebut.

Setelah soal berhasil saya kerjakan semua dengan meminta sedikit waktu tambhan kepada panitia yang memang menjadi hak para pelamar dengan disabilitas diluar dugaan nilai saya cukup untuk melaju ke tahap SKB. Dengan pengalaman SKD saat sleksi SKB saya bisa lebih siap dan tanpa hambatan berarti saya berhasil menylesaikan tahap terakhir dengan baik, dan kini saya telah terdaftar resmi sebagai ASN DISDIKPORA PEMPROV Bali dengan penempatan unit kerja SLB Negeri 1 Badung.

Inklusi di Dunia Kerja

Saat pertamakalinya saya masuk kerja suasana kantor masih sangat sepi hal tersebut tidak terlepas dari protokol kesehatan yang berlaku pada waktu itu karena adanya pandemi covid-19 yang melanda dunia dan mengharuskan semua orang untuk beraktifitas dari rumah. Saat itu saya bersama dua orang teman yang juga sama-sama menjadi CPNS baru ditahun 2021 mendapat kesempatan untuk mengenal lingkungan sekitar sekolah tempat kami bekerja. Disaat inilah saya memanfaatkannya untuk melakukan orientasi untuk mengenal jalanan dan gedung-gedung yang ada disekitar sekolah karena diantara kami bertiga hanya saya sendiri yang merupakan seorang difabel.

Bekerja dilingkungan SLB bukan berarti jaminan untuk seorang difabel mendapat fasilitas yang aksesibel ataupun lingkungan yang tidak diskriminatif. Di awal-awal saya bekerja banyak tantangan yang harus saya lewati seperti pandangan lingkungan yang masih ragu akan kemampuan saya dalam melakukan pekerjaan hal tersebut dapat saya rasakan dari kurangnya kesempatan yang diberikan kepada saya dalam beberapa kegiatan. Selain itu sarana prasarana yang menurut saya kurang aksesibel untuk seorang dengan difabel khususnya difabel penglihatan disebuah sekolah khusus (SLB) dengan masih banyaknya selokan yang cukup dalam disepanjang jalanan sekolah tanpa tralis yang menutupi tentu sangat membahayakan serta masih ada beberapa pengguna motor yang tidak memarkirkan kendaraannya ditempat yang semestinya.

Berbekal kemampuan orientasi dan mobilitas serta pengalaman selama berkuliah dengan perlahan saya bisa beradaptasi dengan cepat dan tangtangan baru datang saat pembelajaran mulai dizinnkan untuk tatap muka. Selama daring saya merasa lebih mudah karena saat mengajar saya dapat memanfaatkan fitur media digital untuk membuat pertanyaan dan menerima jawaban dari peserta didik saya dengan bantuan screen reader namun saat tatap muka semua peserta didik menggunakan buku cetak untuk menulis dan menjawab soal maupun mencatat. Dapat diketahui bahwa saya mengajar peserta didik dengan hambatan intelektual jadi secara penglihatan mereka tidak mengalami masalah hal itu membuat saya harus banyak berinofasi untuk dapat mengajar secara efesien dan efektif salah satunya saya menggunakan layar projektor sebagai penggganti papan tulis agar bisa sayaakses dan lebih mudah untuk menampilkan ilustrasi dalam bentuk gambar atau video.

Seiring berjalannya waktu sampai memasuki akhir ttahun 2022 ini keraguan orang-orang disekitar lingkungan kerja sudah mulai berkurang setelah mrnyadari bahwa saya mampu menjalankan tanggungjawab sebagai seorang pendidik dengan baik dan mampu mencapai target yang diberikan. Cara saya mengajar belakangan justru banyak ditiru oleh pendidik lainnya seperti penggunaan layar projektor yang mereka anggap lebih praktis dan relefan dengan kemajuan era digital untuk menyampaikan materi.

Terlepas dari segala kondisi yang ada sebagai satu-satunya orang dengan difabel yang menjadi pendidik di tempat saya bekerja media digital benar-benar banyak berperan dalam kemajuan hidup saya, dapat dibayangkan kalau saya tidak menguasai perangkat digital tentu tidak akan pernah sampai di titik seperti sekarang. Walau begitu bukan berarti saya tidak lagi membutuhkan bantuan teman-teman non-difabel.

Dalam urusan-urusan administrasi kelengkapan pegawai saya sering kali menemukan hal-hal yang kurang bisa saya akses hal tersebut saya rasakan karena masih rendahnya kesadaran pemegang kebijakan yang sering merubah sistem atau memperbaharuinya tanpa mempedulikan sisi inklusifitas anggotanya. Alhasil selama ini sering pihak difabel yang menyesuaikan dengan sistem yang berlaku, beruntungnya teman-teman sejawat bisa membantu meski terkadang ada perasaan segan untuk meminta bantuan karena kesibukan masing-masing.

Dari pengalaman tersebut saya ingin menyampaikan bahwa seorang difabel hanya butuh kesempatan dan waktu untuk berperan dan menunjukan skillnya untuk bisa berpartisipasi aktif disebuah lingkungan dan tindakan kaloboratif dari para non-difabel adalah hal penting sebagai penunjang kemandirian teman-teman difabel.

Bagi sobat disabilitas yang sedang dalam proses pencarian kerja, tidak hanya penting untuk menunjukkan kemampuan dan kualifikasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa lingkungan kerja yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan dan perlindungan bagi pekerja dengan disabilitas. Menanyakan tentang jaminan pekerjaan adalah langkah yang kritis untuk memastikan bahwa pekerja dengan disabilitas akan mendapatkan perlindungan yang layak dan kesempatan yang setara di tempat kerja. Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa penting untuk menanyakan jaminan pekerjaan, beserta contoh pertanyaannya: 

  1. Memastikan Kesejahteraan dan Perlindungan. 

    Pekerja dengan disabilitas membutuhkan lingkungan kerja yang memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan mereka. Mengetahui jaminan pekerjaan akan memberikan keyakinan bahwa kebutuhan mereka akan diperhatikan.

    Contoh Pertanyaan:

    "Bagaimana kebijakan perusahaan terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan?" 

  2. Mengakses Fasilitas Tambahan. 

    Pekerja dengan disabilitas mungkin memerlukan fasilitas tambahan atau penyesuaian di tempat kerja untuk mendukung kesehatan dan produktivitas mereka. Menanyakan tentang jaminan kerja dapat membantu dalam mengetahui ketersediaan fasilitas tersebut. 

    Contoh Pertanyaan:

    "Apakah perusahaan memiliki program jaminan hari tua atau pensiun? Jika iya, bagaimana cara saya dapat mengakses program tersebut?"

  3. Mendapatkan Dukungan dan Peluang. 

    Mengetahui tentang program dukungan dan peluang di tempat kerja dapat membantu pekerja dengan disabilitas dalam mengembangkan keterampilan mereka dan meraih kesuksesan dalam karir mereka. 

    Contoh Pertanyaan:

    "Apakah ada program pelatihan atau dukungan khusus yang ditawarkan kepada karyawan untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja?"

  4. Mengetahui Prosedur Perlindungan. 

    Memahami prosedur untuk mengajukan klaim jaminan kerja dalam situasi tertentu seperti kecelakaan atau insiden di tempat kerja akan memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerja dengan disabilitas. 

    Contoh Pertanyaan:

    "Bagaimana prosedur untuk mengajukan klaim jaminan kerja jika terjadi kecelakaan atau insiden di tempat kerja?"

  5. Memahami Kebijakan Inklusi dan Keadilan. 

    Menanyakan tentang jaminan pekerjaan juga akan memberikan pemahaman tentang sejauh mana perusahaan memprioritaskan inklusi dan keadilan bagi pekerja dengan disabilitas. 

    Contoh Pertanyaan:

    "Bagaimana perusahaan menangani situasi ketika karyawan mengalami gangguan kesehatan atau disabilitas yang mungkin mempengaruhi kinerja mereka?"

 

Kesimpulan

Menanyakan tentang jaminan pekerjaan adalah langkah yang penting dalam memastikan bahwa pekerja dengan disabilitas akan mendapatkan perlindungan yang layak, dukungan yang memadai, dan kesempatan yang setara di tempat kerja. Dengan mengetahui kebijakan dan program yang ada, pekerja dengan disabilitas dapat merasa lebih percaya diri dan terjamin dalam mengembangkan karir mereka. Oleh karena itu, penting bagi calon pekerja dengan disabilitas untuk aktif bertanya tentang jaminan pekerjaan selama proses wawancara. 

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kami mengundang Anda untuk bergabung dengan DNetwork, sebuah platform jaringan kerja yang didedikasikan untuk memperkuat hubungan antara tenaga kerja penyandang disabilitas dan penyedia pekerjaan. DNetwork juga menyediakan berbagai sumber daya untuk persiapan dan pengembangan karier profesional bagi pekerja penyandang disabilitas. 

Dengan bergabung bersama DNetwork, Anda dapat menjadi bagian dari perubahan positif ini dan membantu menciptakan masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh pekerja.



Di Indonesia, jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas menjadi sebuah aspek penting dalam upaya menciptakan kesetaraan dan inklusi di tempat kerja. Meskipun pekerja dengan disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang sama dengan pekerja lainnya, mereka sering menghadapi berbagai hambatan untuk mendapatkan pekerjaan dan memperoleh perlindungan yang layak. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak-hak pekerja dengan disabilitas dan memberikan jaminan kerja yang sesuai.

Peraturan Perlindungan Pekerja dengan Disabilitas

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Undang-undang ini menjadi landasan hukum utama yang menjamin hak-hak pekerja dengan disabilitas. Undang-undang ini mewajibkan pemberi kerja untuk memberikan perlindungan dan fasilitas yang memadai bagi pekerja dengan disabilitas.
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas 

Peraturan ini memberikan panduan lebih lanjut tentang implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, termasuk dalam hal jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas.

Jaminan Kesejahteraan Pekerja dengan Disabilitas

  1. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSTK): Program JSTK meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Pekerja dengan disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan manfaat dari program-program jaminan sosial ini.
  1. Program Bantuan dan Dukungan Pemerintah: Pemerintah Indonesia juga menyelenggarakan program bantuan dan dukungan bagi pekerja dengan disabilitas, seperti program pelatihan dan bimbingan kerja khusus, serta program bantuan keuangan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Penyandang Disabilitas.

Inklusi di Tempat Kerja

  1. Komitmen Perusahaan: Banyak perusahaan di Indonesia telah menyatakan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif bagi pekerja dengan disabilitas. Hal ini termasuk dalam kebijakan perekrutan yang inklusif dan penyesuaian lingkungan kerja untuk memfasilitasi partisipasi pekerja dengan disabilitas.
  1. Peluang Kerja dan Pelatihan: Sejumlah perusahaan juga aktif memberikan peluang kerja dan pelatihan kepada pekerja dengan disabilitas melalui program-program CSR mereka. Program-program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk berkontribusi dalam dunia kerja.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Meskipun langkah-langkah telah diambil untuk meningkatkan jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas di Indonesia, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Tantangan tersebut meliputi stigma sosial, kurangnya aksesibilitas, dan keterbatasan dalam akses pendidikan dan pelatihan.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan implementasi peraturan yang ada, dukungan dari berbagai pihak, serta kesadaran akan pentingnya inklusi dan kesetaraan di tempat kerja, diharapkan jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas di Indonesia akan terus meningkat. Hal ini tidak hanya akan membantu pekerja dengan disabilitas untuk hidup mandiri dan bermartabat, tetapi juga akan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua.

Dalam kesimpulan, jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas di Indonesia merupakan bagian integral dari upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Melalui kebijakan yang mendukung, program-program yang inklusif, dan komitmen dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi semua orang, tanpa memandang status atau kondisi fisik.

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kami mengundang Anda untuk bergabung dengan DNetwork, sebuah platform jaringan kerja yang didedikasikan untuk memperkuat hubungan antara tenaga kerja penyandang disabilitas dan penyedia pekerjaan. DNetwork juga menyediakan berbagai sumber daya untuk persiapan dan pengembangan karier profesional bagi pekerja penyandang disabilitas.

Dengan bergabung bersama DNetwork, Anda dapat menjadi bagian dari perubahan positif ini dan membantu menciptakan masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh pekerja.


Sumber:

  • Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2018). Buku Saku Penyandang Disabilitas.
  • Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. (2019). Profil Penyandang Disabilitas Indonesia.
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2020). Kartu Indonesia Pintar (KIP) Penyandang Disabilitas.



Di tengah semangat inklusi dan keadilan, semakin banyak perusahaan yang mulai mempertimbangkan pendekatan yang inklusif dalam proses rekrutmen. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui penerapan masa percobaan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi manfaat dan tantangan dari pendekatan ini serta bagaimana perusahaan dapat meningkatkan kesuksesannya.

 

Manfaat Masa Percobaan Pekerjaan untuk Penyandang Disabilitas:

  1. Kesempatan untuk Pembuktian Diri

Masa percobaan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk membuktikan kemampuan mereka di tempat kerja. Hal ini memungkinkan mereka untuk menunjukkan potensi mereka secara langsung kepada majikan.

  1. Penyesuaian Lingkungan Kerja

Selama masa percobaan, perusahaan dapat menyesuaikan lingkungan kerja dan tugas pekerjaan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi semua karyawan.

  1. Evaluasi Kinerja yang Adil

Masa percobaan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mengevaluasi kinerja karyawan penyandang disabilitas dengan objektif. Ini memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan rekrutmen berdasarkan kinerja yang sebenarnya, bukan sekadar prasangka atau stereotip.

  1. Peluang Pembelajaran Bersama

Masa percobaan tidak hanya memberikan kesempatan bagi karyawan penyandang disabilitas untuk belajar dan beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, tetapi juga bagi rekan kerja dan manajemen untuk belajar tentang kebutuhan dan potensi mereka.

Baca juga:

Inklusivitas di Tempat Kerja: Mengatasi Diskriminasi dan Stereotip

Tantangan dan Cara Mengatasi Masa Percobaan Pekerjaan untuk Penyandang Disabilitas:

  1. Bias dan Stereotip

Tantangan utama adalah adanya bias dan stereotip terhadap penyandang disabilitas. Perusahaan perlu melakukan pelatihan dan pendidikan kepada stafnya untuk mengatasi bias ini dan memastikan proses rekrutmen yang adil dan inklusif.

  1. Aksesibilitas Lingkungan Kerja

Perusahaan harus memastikan bahwa lingkungan kerja mereka dapat diakses dan digunakan dengan nyaman oleh semua karyawan, termasuk penyandang disabilitas. Ini mungkin memerlukan penyesuaian fisik atau teknologi yang sesuai.

  1. Dukungan dan Akomodasi

Perusahaan harus siap menyediakan dukungan dan akomodasi yang diperlukan bagi karyawan penyandang disabilitas selama masa percobaan. Ini bisa berupa dukungan teknis, pelatihan tambahan, atau penyesuaian tugas.

Tips untuk Meningkatkan Kesuksesan Masa Percobaan Pekerjaan:

  1. Kolaborasi dengan Organisasi dan Jaringan Penyandang Disabilitas

Bekerjasama dengan organisasi dan jaringan penyandang disabilitas dapat membantu perusahaan mendapatkan informasi dan saran yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.

  1. Komunikasi Terbuka

Perusahaan harus memastikan bahwa komunikasi dengan karyawan penyandang disabilitas selama masa percobaan berjalan lancar dan terbuka. Ini dapat membantu mengidentifikasi dan memecahkan masalah dengan cepat.

  1. Evaluasi dan Pembelajaran Berkelanjutan

Perusahaan harus terus mengevaluasi dan memperbaiki proses mereka dalam merekrut dan mempekerjakan penyandang disabilitas. Pembelajaran berkelanjutan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang semakin inklusif.

Dengan menerapkan pendekatan yang inklusif dalam proses rekrutmen dan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk membuktikan diri mereka sendiri melalui masa percobaan pekerjaan, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi semua karyawan. Inklusi bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga tentang memanfaatkan potensi penuh dari semua individu dalam organisasi.

Dalam semangat ini, kami mengundang Anda untuk bergabung dengan DNetwork, sebuah platform jaringan kerja yang didedikasikan untuk memperkuat hubungan antara tenaga kerja penyandang disabilitas dan penyedia pekerjaan. DNetwork juga menyediakan berbagai sumber daya untuk persiapan dan pengembangan karier profesional bagi pekerja penyandang disabilitas.

Dengan bergabung bersama DNetwork, Anda dapat menjadi bagian dari perubahan positif ini dan membantu menciptakan masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh pekerja.