Economics-Accounting-Finances
20-August-2020
Deaf, Blind, Intellectual Disability, Mental Disability, Others
Economics-Accounting-Finances
20-August-2020
Deaf, Blind, Intellectual Disability, Mental Disability, Others
Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) merupakan organisasi nasional yang memiliki visi dan misi pada tercapainya kesejahteraan sosial dan terpenuhinya hak-hak perempuan disabilitas melalui advokasi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Tujuan tersebut dicapai dengan menggunakan pendekatan berbasis hak asasi manusia yang berpedoman pada hak penyandang disabilitas dalam Konvensi Disabilitas Internasional serta UU No. 8 Tahun 2016 tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas ke dalam implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
HWDI dan USAID JAPRI (JAdi Pengusaha mandiRI) berkomitmen sebagai mitra yang dipimpin oleh The Institute of International Education (IIE). HWDI akan bekerja dengan USAID JAPRI untuk melakukan pemetaan lanskap kewirausahaan, pelatihan kewirausahaan dan komponen pendukung yang berkelanjutan dari inisiatif program JAPRI. HWDI juga akan menggunakan jaringan yang dimilikinya untuk mengampanyekan penjangkauan USAID JAPRI dan memfasilitasi jejaring antara pengusaha Penyandang Disabilitas dan komunitas bisnis pada cabang HWDI di Surabaya, Kediri, Blitar dan Trenggalek.
Uraian Pekerjaan:
Persyaratan Kualifikasi dan Pengalaman:
Kandidat yang berminat silahkan untuk mengirimkan surat lamaran dengan kelengkapan dokumen sebagai berikut:
l Curriculum Vitae
l Dokumen pendukung
Email ke [email protected] dengan subyek email Staf_Keuangan&Admin_HWDI dan jangan lupa sebutkan ragam disabilitasnya. Aplikasi yang dikirim dengan dokumen lengkap akan diprioritaskan
Terima kasih
Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) merupakan organisasi nasional yang memiliki visi dan misi pada tercapainya kesejahteraan sosial dan terpenuhinya hak-hak perempuan disabilitas melalui advokasi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Tujuan tersebut dicapai dengan menggunakan pendekatan berbasis hak asasi manusia yang berpedoman pada hak penyandang disabilitas dalam Konvensi Disabilitas Internasional serta UU No. 8 Tahun 2016 tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas ke dalam implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
,