Membangun Dunia Kerja yang Inklusif

Ketenagakerjaan inklusif kini menjadi perhatian utama di Indonesia. Dengan meningkatnya kesadaran dan dukungan kebijakan pemerintah, semakin banyak organisasi yang menyadari bahwa mempekerjakan penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga langkah strategis bisnis.
Tempat kerja yang inklusif menciptakan inovasi, produktivitas, dan rasa kebersamaan yang lebih kuat.

Berikut lima fakta penting tentang bagaimana inklusi disabilitas membentuk masa depan dunia kerja di Indonesia.

1. Kuota 1% untuk Perusahaan Swasta

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perusahaan swasta dengan lebih dari 100 karyawan wajib menyediakan setidaknya 1% posisi kerja bagi penyandang disabilitas.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keberagaman dan kesetaraan di tempat kerja.

2. Kuota 2% untuk Instansi Pemerintah dan BUMN

Instansi pemerintah dan BUMN memiliki tanggung jawab lebih besar — mereka wajib membuka minimal 2% formasi pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
Kebijakan ini menegaskan bahwa sektor publik harus menjadi teladan dalam mewujudkan dunia kerja yang setara dan inklusif.

3. Karyawan Disabilitas Terbukti Produktif dan Loyal

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa karyawan disabilitas memiliki tingkat produktivitas dan loyalitas yang sama — bahkan lebih tinggi dibandingkan rekan nondisabilitas.
Ketangguhan, etos kerja, dan kemampuan beradaptasi yang kuat menjadikan mereka aset berharga bagi organisasi inklusif.4. Proses Wawancara Bisa Lebih Fleksibel

Inklusi dimulai sejak proses rekrutmen. Wawancara kerja dapat dilakukan dalam berbagai format — tertulis, video, atau dengan pendamping — sebagai bentuk reasonable accommodation.
Fleksibilitas ini memastikan setiap kandidat memiliki kesempatan yang adil untuk menampilkan kemampuan terbaiknya.

5. Karier untuk Semua

Penyandang disabilitas kini memiliki peluang berkarier di berbagai sektor, mulai dari perhotelan dan desain hingga analisis data dan teknologi informasi.
Hal ini membuktikan bahwa kemampuan seseorang tidak ditentukan oleh keterbatasan, melainkan oleh kesempatan yang diberikan.

Menuju Masa Depan yang Lebih Inklusif

Ketenagakerjaan inklusif bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga strategi untuk membangun tempat kerja yang kuat, empatik, dan berkelanjutan.
Dengan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas, perusahaan dapat meningkatkan inovasi sekaligus memperkuat dampak sosialnya.

Mari bersama-sama menciptakan masa depan di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk tumbuh, berkontribusi, dan berprestasi.

Hai Sobat DNetwork! 👋

Pernah dengar istilah aksesibilitas di tempat kerja? Nah, persoalan aksesibilitas ini bukan cuma soal membangun jalur kursi roda atau menyediakan teknologi bantu, tapi tentang menciptakan lingkungan kerja yang adil, nyaman, dan mendukung semua orang—termasuk pekerja penyandang disabilitas.
Tentunya masih banyak perusahaan yang berpikir kalau menyediakan aksesibilitas itu “ribet” atau “biaya tambahan”. Padahal kenyataannya, ada banyak sekali keuntungan yang bisa dirasakan perusahaan kalau serius menerapkan aksesibilitas. Yuk, kita bahas satu per satu!

✨ 1. Kinerja lebih maksimal
Ketika pekerja penyandang disabilitas diberi akses yang memadai—entah itu teknologi bantu, ruang kerja ramah akses, atau prosedur yang inklusif—mereka bisa menunjukkan performa terbaik. Hasil kerja jadi maksimal dan target perusahaan tetap tercapai. Potensi mereka tidak kalah dengan pekerja lain, hanya perlu akses yang setara.

✨ 2. Tim kerja lebih beragam dan kreatif
Dengan adanya akses, pekerja disabilitas bisa berkontribusi penuh. Artinya, perusahaan punya tim kerja yang lebih beragam, dengan sudut pandang berbeda yang memperkaya ide-ide. Keberagaman ini justru membuat perusahaan lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi tantangan bisnis.

✨ 3. Patuh hukum dan hindari cap diskriminasi
Menyediakan aksesibilitas juga berarti perusahaan mematuhi undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Selain itu, perusahaan tidak akan dicap sebagai tempat kerja yang diskriminatif. Jadi, ini bukan hanya langkah etis, tapi juga langkah legal yang tepat.

✨ 4. Reputasi sebagai perusahaan inklusif
Di era sekarang, reputasi sangat penting. Perusahaan yang inklusi punya citra positif di mata publik. Masyarakat, mitra, hingga calon karyawan akan melihat perusahaan tersebut sebagai tempat yang ramah, modern, dan peduli pada keadilan.

✨ 5. Lebih memahami konsumen
Faktanya, penyandang disabilitas juga adalah konsumen, pelanggan, atau bahkan pengguna layanan perusahaan kita. Dengan menyediakan aksesibilitas di internal, perusahaan sekaligus belajar memahami kebutuhan konsumen. Hasilnya, layanan dan produk bisa lebih relevan dan ramah bagi semua kalangan.

✨ 6. Budaya empati dan saling menghargai
Perusahaan inklusi biasanya punya tingkat empati tinggi karena terbiasa menghargai perbedaan. Budaya kerja pun jadi lebih sehat: tim saling mendukung, menghargai, dan loyalitas karyawan meningkat.

Jadi, Sobat DNetwork, menyediakan aksesibilitas itu bukan beban, tapi investasi jangka panjang. Perusahaan yang inklusi akan tumbuh lebih kuat, lebih kreatif, dan punya daya saing tinggi.
👉 Yuk, mulai sekarang kita dukung aksesibilitas di tempat kerja. Karena semua orang berhak punya kesempatan yang sama untuk berkembang.

Mari bergabung bersama DNetwork agar Perusahaan Sobat Inklusi melalui program edukasi dari DNetwork.

 

Hai Sobat DNetwork!

Yuk, Cek! Apakah Rekrutmen di Tempatmu Sudah Bebas dari Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas?

Inklusi kini jadi topik hangat di dunia kerja. Banyak perusahaan sudah mulai membuka peluang bagi penyandang disabilitas. Tapi… sudahkah proses rekrutmen yang kita lakukan benar-benar inklusif dan adil?

Tanpa disadari, ada praktik-praktik yang ternyata masih menyulitkan bahkan mendiskriminasi pelamar kerja penyandang disabilitas.

Semoga hal tersebut tidak terjadi di Perusahaan sobat. Melalui Artikel ini –kita akan sharing khususnya kepada sobat yang bekerja di bidang SDM, rekrutmen, atau manajemen perusahaan agar lebih memahami bentuk-bentuk diskriminasi yang sering terjadi, sekaligus bagaimana cara memperbaikinya.

Lalu apa saja distriminatif yang sering terjadi?

1. Informasi Lowongan Tidak Aksesibel

Ketika mengakses konten lowongan, Penyandang disabilitas sering kesulitan mengakses informasi lowongan tersebut karena kontennya tidak dirancang untuk semua orang.
Misalnya:

  • Teks hanya berupa gambar yang tidak bisa dibaca oleh pembaca layar
  • Tidak ada subtitle atau transkrip untuk video lowongan
  • Situs rekrutmen sulit diakses oleh pengguna alat bantu mobilitas atau pengguna keyboard saja

Akibatnya, banyak calon kandidat tidak bisa mengakses informasi dasar tentang pekerjaan yang mereka minati.

  • Solusi yang dapat sobat lakukan:
    Pastikan format konten bisa diakses oleh Penyandang Disabilitas dengan teknologi bantu yang mereka gunakan
  • Gunakan bahasa yang jelas dan tidak bertele-tele
  • Sediakan deskripsi alternatif untuk gambar dan teks transkrip untuk video/audio
  • Yang paling penting sobat bisa diskusikan dengan Penyandang Disabilitas dan mencobakan konten lowongan yang akan di share untuk memastikan informasi tersebut bisa diakses

2. Lowongan Hanya Terbuka untuk Disabilitas Tertentu

Kadang ada konten lowongan yang menyertakan Kalimat seperti “hanya untuk disabilitas Fisik ringan” atau “tidak menerima pelamar Tuli” adalah bentuk eksklusi yang bisa menutup peluang orang-orang yang sebenarnya mampu dan cocok dengan posisi tersebut.

Setiap individu memiliki kombinasi kemampuan unik. Jenis disabilitas tidak otomatis menentukan apakah seseorang mampu atau tidak menjalankan pekerjaan tertentu.

Solusi:

  • Fokus pada tugas dan tanggung jawab pekerjaan, bukan pada batasan jenis disabilitas
  • Gunakan kalimat seperti: “Terbuka untuk semua pelamar, termasuk penyandang disabilitas. Akomodasi akan disediakan jika diperlukan.”
  • Kita bisa Diskusi dengan Penyandang Disabilitas atau Komunitas Disabilitas untuk lis skill dan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh setiap ragam Disabilitas

3. Menyortir Kandidat Berdasarkan Tingkat Disabilitas (Sebelum Wawancara)

Kadang ada proses seleksi menyortir kandidat hanya dari informasi disabilitas di CV atau form aplikasi. Misalnya, kandidat dianggap "tidak layak" hanya karena menggunakan kursi roda, memiliki hambatan pendengaran, atau hambatan bicara, tanpa melihat keahlian dan pengalaman kerjanya.

Ini bentuk diskriminasi berdasarkan asumsi, bukan penilaian objektif.

Solusi:

  • Nilai pelamar berdasarkan kompetensi dan pengalaman kerja
  • Wawancarai terlebih dahulu sebelum menarik kesimpulan
  • Berikan tes keterampilan untuk mengukur kemampuan, bukan sekadar melihat kondisi

4. Tidak Memberikan Kesempatan untuk Diskusi Akomodasi

Kadang tidak terfikir untuk membuka ruang dialog soal kebutuhan akomodasi. Sering kali asumsi langsung menganggap proses rekrutmen “sulit” bila pelamar menyandang disabilitas. Padahal banyak penyandang disabilitas tahu persis apa yang mereka butuhkan, dan solusinya seringkali sederhana!

Contoh: Teman Tuli mungkin hanya butuh media tulisan saat wawancara. Atau seseorang dengan disabilitas Fisik mungkin hanya butuh ruangan yang bisa diakses kursi roda.

Solusi:

  • Tanyakan sejak awal: “Apakah ada dukungan atau penyesuaian yang kami bisa sediakan?”
  • Libatkan pelamar dalam percakapan terkait kebutuhan mereka
  • Jadikan akomodasi sebagai bagian dari proses, bukan pengecualian

5. Memberikan Alasan Penolakan karena Disabilitas

Saat ini Masih banyak pelamar Disabilitas yang mendapat penolakan dengan alasan seperti:
"Karena kondisi disabilitas Anda, kami tidak dapat melanjutkan proses."
Ini bentuk diskriminasi eksplisit yang tidak dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip kesetaraan.

Penolakan seharusnya berdasarkan hasil tes atau kecocokan kompetensi, bukan kondisi pribadi.

Solusi:

  • Berikan alasan objektif jika pelamar tidak lolos
  • Hindari menyebut disabilitas sebagai penyebab utama penolakan
  • Gunakan bahasa yang sopan dan membangun

Lalu, Apa yang Bisa Dilakukan Perusahaan Mulai dari Sekarang?

  • Audit ulang proses rekrutmen: dari konten, format, hingga cara komunikasi
  • Latih tim HR tentang inklusi dan bias tidak sadar (unconscious bias.
  • Pastikan semua kandidat bisa mengakses informasi dan proses seleksi
  • Bangun budaya kerja yang mendukung keberagaman dan keterbukaan
  • Libatkan penyandang disabilitas dalam merancang proses yang lebih adil


Yuk, pastikan proses rekrutmen yang kamu jalankan tidak menutup peluang siapa pun hanya karena mereka berbeda.

Karena dunia kerja yang sehat dan kuat dibangun oleh keberagaman kemampuan, perspektif, dan latar belakang.

Agar Rekrutmen di Prusahaan sobat inklusi, yuk bergabung bersama DNetwork untuk mengikuti program edukasi kami.

 

Mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas bukan hanya tentang menyediakan fasilitas tambahan, melainkan memahami secara menyeluruh kebutuhan mereka yang beragam dan spesifik. Akomodasi yang efektif tidak hanya berdampak pada kenyamanan kerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan loyalitas karyawan.

Berikut ini adalah strategi komprehensif yang dapat diterapkan perusahaan dalam mengimplementasikan akomodasi kerja yang layak bagi penyandang disabilitas:

1. Memahami Kerangka Regulasi sebagai Dasar Tindakan

Langkah pertama adalah memahami regulasi yang menjadi dasar hukum dan etika. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan mengatur kewajiban pemberi kerja dalam menyediakan akomodasi yang layak. Ini mencakup aksesibilitas fisik, informasi, serta penyesuaian proses kerja yang wajar. Regulasi ini menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan internal perusahaan.

2. Meningkatkan Literasi tentang Ragam Disabilitas dan Implikasinya di Dunia Kerja

Setiap jenis disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda. Pemahaman terhadap hal ini menjadi kunci dalam menyediakan akomodasi yang tepat. Beberapa contoh kebutuhan spesifik antara lain:

  • Disabilitas netra: memerlukan screen reader, dokumen atau aplikasi dalam format aksesibel, dan penanda fisik seperti guiding block.

  • Disabilitas daksa: membutuhkan meja kerja yang dapat diatur, ramp, dan akses lift yang ramah pengguna kursi roda.

  • Disabilitas Tuli: membutuhkan juru bahasa isyarat, teks tertulis, atau simbol visual lainnya untuk mendukung komunikasi.

  • Disabilitas intelektual dan psikososial: membutuhkan komunikasi yang jelas, struktur kerja yang stabil, serta dukungan sosial dari rekan kerja.

Pengetahuan ini mencegah pendekatan akomodasi yang bersifat generik dan memastikan solusi yang diberikan benar-benar relevan.

3. Melakukan Pendekatan Komunikatif dengan Karyawan Disabilitas

Alih-alih berasumsi, ajak karyawan dengan disabilitas berdialog secara terbuka mengenai kebutuhan mereka. Komunikasi yang aktif dan rutin akan membangun kepercayaan serta menciptakan lingkungan kerja yang responsif. Pengalaman dan perspektif langsung dari karyawan sangat berharga dalam merancang solusi akomodasi yang efektif.

4. Melakukan Asesmen Kebutuhan Akses secara Individual dan Terstruktur

Kebutuhan setiap individu tidak bisa disamakan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan asesmen kebutuhan secara personal, melalui:

  • Wawancara individual

  • Survei internal

  • Observasi langsung di lingkungan kerja

Hasil asesmen harus dicatat dan dianalisis agar menjadi dasar dalam merancang akomodasi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

5. Berinvestasi pada Pelatihan Inklusi bagi Tim HR dan Manajemen

Pelatihan dan workshop tentang inklusi disabilitas perlu diberikan kepada tim HR dan manajemen. Topik seperti rekrutmen inklusif, cara memberikan umpan balik yang sensitif, serta membangun lingkungan kerja yang mendukung keberagaman akan memperkuat budaya organisasi yang adaptif dan tidak diskriminatif.

6. Melakukan Uji Coba dan Validasi Akomodasi

Sebelum akomodasi diterapkan secara luas, lakukan uji coba bersama karyawan yang membutuhkannya. Mintalah umpan balik langsung untuk menilai apakah fasilitas atau alat bantu yang disediakan benar-benar efektif.

Misalnya, sebuah aplikasi internal yang dianggap telah aksesibel, ternyata belum dapat digunakan dengan nyaman oleh pengguna screen reader karena kendala teknis. Uji coba seperti ini mencegah pemborosan anggaran dan memastikan efektivitas akomodasi.

7. Melakukan Evaluasi dan Penyesuaian Secara Berkala

Kebutuhan karyawan dapat berubah seiring waktu—baik karena perkembangan teknologi, perubahan peran, maupun kondisi kesehatan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan evaluasi akomodasi secara berkala (misalnya setiap enam bulan), dan melibatkan karyawan dalam proses evaluasi tersebut.

Akomodasi kerja bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi representasi dari prinsip keadilan dan kesetaraan akses di tempat kerja. Perusahaan yang mengimplementasikan akomodasi secara tepat tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menunjukkan kepemimpinan dalam membangun budaya kerja yang inklusif, inovatif, dan sejahtera.

Mari bergabung bersama DNetwork dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas, melalui program edukasi dan pendampingan dalam penerapan akomodasi kerja yang layak.

Bersama, kita wujudkan dunia kerja yang setara, adaptif, dan inklusif.

#InklusiDiTempatKerja #StrategiAkomodasi #DisabilityInclusion #DNetworkUntukPerusahaan

Foto: 9 perwakilan organisasi disabilitas yang berkomintmen mengembangkan program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Disabilitas di Provinsi Bali

 

9 organisasi disabilitas berkomitmen untuk menerapkan program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Disabilitas di Provinsi Bali, termasuk diantaranya adalah DNetwork yang akan turut berperan aktif dalam merencanakan, mengawasi, mensosialisasikan dan memberi masukan terhadap jalannya program Jamkesus Provinsi Bali. 

Untuk mengembangkan model Jamkesus yang sesuai dengan penyandang disabilitas di Provinsi Bali. Team Gugus Tugas akan mengadakan 3 pertemuan dalam setahun guna membahas langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk memaksimalkan kerja dari Team Gugus Tugas. Pertemuan pertama telah diadakan tanggal 27 Mei 2021 lalu untuk membentuk Gugus Tugas alat bantu adaptif. Gugus Tugas ini nantinya bertugas untuk memastikan tersedianya alat bantu dan jaminan kesehatan yang layak dan mampu mendukung kehidupan penyandang disabilitas di Bali.  

Program Jamkesus ini sebelumnya telah sukses dilaksanakan di Provinsi D.I. Yogyakarta dan kini akan diadaptasi di Provinsi Bali. Langkah ini diinisiasi oleh Puspadi Bali, Annika Linden Centre, dan UCPRUK dengan menggandeng 5 organisasi penyandang disabilitas (OPD) dan 4 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Selain itu Gugus Tugas ini juga akan melibatkan perwakilan pemerintah sebanyak 5 orang yang rencananya akan diundang pada pertemuan kedua di bulan Juli mendatang. Harapannya terjadi kerjasama yang baik antara OPD, LKS, dan juga pemerintah, sehingga program Jamkesus Provinsi Bali dapat terlaksana dengan optimal dan meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Provinsi Bali.

Foto: Tangkapan layar dari salah satu sesi program Bahasa Inggris yang digagas oleh DNetwork bersama After School English.

 

Tidak bisa dimungkiri, kemampuan berbahasa Inggris saat ini merupakan salah satu faktor paling berpengaruh dalam mendapatkan pekerjaan yang layak. Kini banyak perusahaan yang menerapkan wawancara kerja dalam Bahasa Inggris, bahkan menjadikan skor tes Bahasa Inggris tertentu sebagai syarat untuk melamar kerja. Karenanya, DNetwork – Jaringan Kerja Disabilitas, merasa perlu untuk membekali para pencari kerja disabilitas dengan kemampuan Bahasa Inggris yang mumpuni agar kompetensinya di pasar kerja meningkat.

Dengan dukungan dari Inspirasia Foundation dan Direct Aid Program yang digagas Konsulat Jendral Australia di Bali, DNetwork memulai pelatihan intensif Bahasa Inggris bagi 40 peserta disabilitas terpilih. Ternyata, kegiatan ini disambut sangat baik oleh komunitas disabilitas dan pendaftarnya pun mencapai lebih dari 100 orang dari berbagai penjuru Indonesia. Untuk memastikan efektivitas pembelajaran, peserta disaring melalui pre-test dan dikelompokan sesuai dengan disabilitasnya agar bisa mendapatkan akomodasi dan penyesuaian cara penyampaian yang tepat. Para pengajar yang berasal dari lembaga After School English, merupakan pengajar berpengalaman yang lihai menyesuaikan cara ajar serta menjadikan proses belajar menyenangkan.

Salah satu peserta Tuli, Josephine Kintan, menyatakan bahwa dirinya sangat senang terpilih untuk mengikuti program Bahasa Inggris ini. “Ini adalah kesempatan besar. Terutama dengan adanya akomodasi berupa Juru Bahasa Isyarat di setiap kelas. Terima kasih, DNetwork,” paparnya. Semoga setelah selesai 16 kelas Bahasa Inggris ini, kemampuan para peserta meningkat pesat, terutama dalam hal kepercayaan diri saat berkomunikasi.

Rangkaian program Aku Mampu didukung oleh:

 

 

Tahukah kamu?

Terdapat dua model cara pandang terhadap disabilitas yang dominan digunakan hingga kini di seluruh bagian dunia, yaitu medical model dan social model (Rieser, 2000, p. 119-122).

Medical model berfokus kepada individu sebagai penyandang disabilitas. Model ini melihat disabilitas sebagai sebuah masalah yang dimiliki seseorang yang menjadikan seseorang tersebut berbeda. Hal ini karena semata-mata keterbatasan yang dimiliki dilihat sebagai kekurangan. Kekurangan tersebut dianggap membuat orang yang mengalaminya menjadi tidak dapat melakukan fungsi sosial secara mandiri sehingga membutuhkan bantuan.

Social model memandang disabilitas disebabkan oleh adanya hambatan karena faktor-faktor yang ada disekitarnya. Model ini juga memandang keterbatasan yang dimiliki penyandang disabilitas bukan sebuah kekurangan atau “ketidaknormalan”, melainkan sebuah kekuatan untuk dapat menjadi bagian dalam masyarakat. Social model adalah cara pandang yang lebih bijak terhadap Penyandang Disabilitas.

Realitanya sampai saat ini cara pandang yang masih dominan digunakan masyarakat dalam melihat disabilitas adalah medical model. Cara pandang inilah yang membuat berbagai bentuk permasalahan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas di lingkungan sosial terbentuk. Keterbatasan yang dimiliki penyandang disabilitas dianggap sebagai penyakit dan sumber permasalahan. Cara pandang inilah yang membuat penyandang disabilitas rentan mendapatkan perlakuan diskriminatif dan pengabaian hak-haknya.

Jika kita masih memiliki cara pandang medical model, bagaimana cara mengubahnya?

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mulai memandang Penyandang Disabilitas melalui social model.

Pertama; Ubah penyebutan “cacat” menjadi “Penyandang Disabilitas” (diawali huruf kapital). Penyebutan Penyandang Disabilitas dengan sebutan “cacat” sudah tidak lagi berlaku. Sejak diterbitkan Undang-Undang No. 8 tahun 2016, istilah “cacat” sudah digantikan dengan sebutan Penyandang Disabilitas. Istilah cacat adalah istilah dengan cara pandang medical model dimana kecacatan menggambarkan kondisi “sakit” atau memiliki “ketidaknormalan” yang memiliki makna negatif, sedangkan istilah Penyandang Disabilitas memberikan sebuah pengakuan dimana kelompok Disabilitas menjadi bagian dari kelompok di masyarakat yang memiliki keistimewaan. 

Kedua; Mencari informasi terkait Isu Disabilitas dan Perkembangannya. Langkah ini menjadi salah satu langka yang perlu dilakukan oleh teman-teman untuk merubah pandangan kepada Penyandang Disabilitas. Mencari informasi dan membaca terkait kondisi Penyandang Disabilitas di dunia maupun di Indonesia membuat kita lebih paham tentang kondisi yang dialami Penyandang Disabilitas sampai saat ini. Selain itu kita juga bisa melihat lebih jeli lingkungan di sekitar kita sudah ramah untuk Penyandang Disabilitas. 

Ketiga; Jadilah Inklusif. Merubah cara pandang tanpa adanya aksi tidak dapat dikatakan berhasil bila teman-teman tidak dapat menciptakan lingkungan yang inklusif bagi Penyandang Disabilitas. Dapat hidup berdampingan dan saling tolong menolong menjadi bentuk awal teman-teman menciptakan lingkungan inklusif. Selain itu, lingkungan inklusif dapat tercipta bila teman-teman dapat mulai merubah stereotip negatif yang sudah tertanam di masyarakat mengenai pandangan negatif terhadap Penyandang Disabilitas, seperti mengurangi penggunaan istilah-istilah negatif untuk menyebutkan kelompok Penyandang Disabilitas.

Menjadi inklusif adalah sebuah proses panjang. Semangat terus menjalani prosesnya, ya!

Penulis: Dwiagung Widyantari Aryanto

Teks foto: Dalam salah satu sesi dalam Seri Webinar Pola Pikir, seorang peserta bertanya kepada Ahmad Aziz (Engagement Lead di campaign.com) tentang kolaborasi dalam lingkup wirausaha.

 

DNetwork - Jaringan Kerja Disabilitas menggelar kembali webinar untuk mendukung pengembangan diri pencari kerja disabilitas. Berbeda dari gelaran sebelumnya yang menggaris bawahi pembentukan pengetahuan dan kemampuan, webinar kali ini fokus pada pembentukan pola pikir. Karena tidak dapat dimungkiri, pola pikir punya peran sangat besar dalam membangun karakter seseorang, baik dalam lingkup kehidupan pribadi, sosial, maupun profesional. Kata orang, mengubah pola pikir adalah awal dari mengubah hidup.

Webinar tentang pola pikir ini digelar sebagai sebuah rangkaian kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 13 sampai 16 April, 2021. Selain tim DNetwork sendiri, ada tiga orang pembicara lainnya yang menyampaikan materi berbeda-beda; Ahmad Aziz (Engagement Lead di campaign.com) menyampaikan materi tentang Kolaborasi, Ana Azzahra (CEO di Saung Riset) menyampaikan materi tentang Berpikir Kritis, dan Jawwadurrohman (Global Talent & Learning Partner di Gojek) menyampaikan materi tentang Kreativitas.

Sekitar 40 penyandang disabilitas dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti rangkaian webinar ini. Beragam pertanyaan dan diskusi menarik pun muncul dalam empat sesi webinar. Menurut survey yang kami bagikan kepada peserta seusai rangkaian webinar, keempat sesi ini sangat bermanfaat dengan paparan yang mudah dipahami. Suriani, salah satu peserta, menyebutkan bahwa rangkaian webinar ini memotivasinya, “terutama untuk selalu berpkir positif, berani untuk terus mencoba hal baru, dan tidak menyerah walau pernah gagal”.

Rangkaian program Aku Mampu didukung oleh: