Membangun Dunia Kerja yang Inklusif

Ketenagakerjaan inklusif kini menjadi perhatian utama di Indonesia. Dengan meningkatnya kesadaran dan dukungan kebijakan pemerintah, semakin banyak organisasi yang menyadari bahwa mempekerjakan penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga langkah strategis bisnis.
Tempat kerja yang inklusif menciptakan inovasi, produktivitas, dan rasa kebersamaan yang lebih kuat.

Berikut lima fakta penting tentang bagaimana inklusi disabilitas membentuk masa depan dunia kerja di Indonesia.

1. Kuota 1% untuk Perusahaan Swasta

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perusahaan swasta dengan lebih dari 100 karyawan wajib menyediakan setidaknya 1% posisi kerja bagi penyandang disabilitas.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keberagaman dan kesetaraan di tempat kerja.

2. Kuota 2% untuk Instansi Pemerintah dan BUMN

Instansi pemerintah dan BUMN memiliki tanggung jawab lebih besar — mereka wajib membuka minimal 2% formasi pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
Kebijakan ini menegaskan bahwa sektor publik harus menjadi teladan dalam mewujudkan dunia kerja yang setara dan inklusif.

3. Karyawan Disabilitas Terbukti Produktif dan Loyal

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa karyawan disabilitas memiliki tingkat produktivitas dan loyalitas yang sama — bahkan lebih tinggi dibandingkan rekan nondisabilitas.
Ketangguhan, etos kerja, dan kemampuan beradaptasi yang kuat menjadikan mereka aset berharga bagi organisasi inklusif.4. Proses Wawancara Bisa Lebih Fleksibel

Inklusi dimulai sejak proses rekrutmen. Wawancara kerja dapat dilakukan dalam berbagai format — tertulis, video, atau dengan pendamping — sebagai bentuk reasonable accommodation.
Fleksibilitas ini memastikan setiap kandidat memiliki kesempatan yang adil untuk menampilkan kemampuan terbaiknya.

5. Karier untuk Semua

Penyandang disabilitas kini memiliki peluang berkarier di berbagai sektor, mulai dari perhotelan dan desain hingga analisis data dan teknologi informasi.
Hal ini membuktikan bahwa kemampuan seseorang tidak ditentukan oleh keterbatasan, melainkan oleh kesempatan yang diberikan.

Menuju Masa Depan yang Lebih Inklusif

Ketenagakerjaan inklusif bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga strategi untuk membangun tempat kerja yang kuat, empatik, dan berkelanjutan.
Dengan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas, perusahaan dapat meningkatkan inovasi sekaligus memperkuat dampak sosialnya.

Mari bersama-sama menciptakan masa depan di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk tumbuh, berkontribusi, dan berprestasi.

Hai Sobat DNetwork! 👋

Pernah dengar istilah aksesibilitas di tempat kerja? Nah, persoalan aksesibilitas ini bukan cuma soal membangun jalur kursi roda atau menyediakan teknologi bantu, tapi tentang menciptakan lingkungan kerja yang adil, nyaman, dan mendukung semua orang—termasuk pekerja penyandang disabilitas.
Tentunya masih banyak perusahaan yang berpikir kalau menyediakan aksesibilitas itu “ribet” atau “biaya tambahan”. Padahal kenyataannya, ada banyak sekali keuntungan yang bisa dirasakan perusahaan kalau serius menerapkan aksesibilitas. Yuk, kita bahas satu per satu!

✨ 1. Kinerja lebih maksimal
Ketika pekerja penyandang disabilitas diberi akses yang memadai—entah itu teknologi bantu, ruang kerja ramah akses, atau prosedur yang inklusif—mereka bisa menunjukkan performa terbaik. Hasil kerja jadi maksimal dan target perusahaan tetap tercapai. Potensi mereka tidak kalah dengan pekerja lain, hanya perlu akses yang setara.

✨ 2. Tim kerja lebih beragam dan kreatif
Dengan adanya akses, pekerja disabilitas bisa berkontribusi penuh. Artinya, perusahaan punya tim kerja yang lebih beragam, dengan sudut pandang berbeda yang memperkaya ide-ide. Keberagaman ini justru membuat perusahaan lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi tantangan bisnis.

✨ 3. Patuh hukum dan hindari cap diskriminasi
Menyediakan aksesibilitas juga berarti perusahaan mematuhi undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Selain itu, perusahaan tidak akan dicap sebagai tempat kerja yang diskriminatif. Jadi, ini bukan hanya langkah etis, tapi juga langkah legal yang tepat.

✨ 4. Reputasi sebagai perusahaan inklusif
Di era sekarang, reputasi sangat penting. Perusahaan yang inklusi punya citra positif di mata publik. Masyarakat, mitra, hingga calon karyawan akan melihat perusahaan tersebut sebagai tempat yang ramah, modern, dan peduli pada keadilan.

✨ 5. Lebih memahami konsumen
Faktanya, penyandang disabilitas juga adalah konsumen, pelanggan, atau bahkan pengguna layanan perusahaan kita. Dengan menyediakan aksesibilitas di internal, perusahaan sekaligus belajar memahami kebutuhan konsumen. Hasilnya, layanan dan produk bisa lebih relevan dan ramah bagi semua kalangan.

✨ 6. Budaya empati dan saling menghargai
Perusahaan inklusi biasanya punya tingkat empati tinggi karena terbiasa menghargai perbedaan. Budaya kerja pun jadi lebih sehat: tim saling mendukung, menghargai, dan loyalitas karyawan meningkat.

Jadi, Sobat DNetwork, menyediakan aksesibilitas itu bukan beban, tapi investasi jangka panjang. Perusahaan yang inklusi akan tumbuh lebih kuat, lebih kreatif, dan punya daya saing tinggi.
👉 Yuk, mulai sekarang kita dukung aksesibilitas di tempat kerja. Karena semua orang berhak punya kesempatan yang sama untuk berkembang.

Mari bergabung bersama DNetwork agar Perusahaan Sobat Inklusi melalui program edukasi dari DNetwork.

 

Hai Sobat DNetwork!

Yuk, Cek! Apakah Rekrutmen di Tempatmu Sudah Bebas dari Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas?

Inklusi kini jadi topik hangat di dunia kerja. Banyak perusahaan sudah mulai membuka peluang bagi penyandang disabilitas. Tapi… sudahkah proses rekrutmen yang kita lakukan benar-benar inklusif dan adil?

Tanpa disadari, ada praktik-praktik yang ternyata masih menyulitkan bahkan mendiskriminasi pelamar kerja penyandang disabilitas.

Semoga hal tersebut tidak terjadi di Perusahaan sobat. Melalui Artikel ini –kita akan sharing khususnya kepada sobat yang bekerja di bidang SDM, rekrutmen, atau manajemen perusahaan agar lebih memahami bentuk-bentuk diskriminasi yang sering terjadi, sekaligus bagaimana cara memperbaikinya.

Lalu apa saja distriminatif yang sering terjadi?

1. Informasi Lowongan Tidak Aksesibel

Ketika mengakses konten lowongan, Penyandang disabilitas sering kesulitan mengakses informasi lowongan tersebut karena kontennya tidak dirancang untuk semua orang.
Misalnya:

  • Teks hanya berupa gambar yang tidak bisa dibaca oleh pembaca layar
  • Tidak ada subtitle atau transkrip untuk video lowongan
  • Situs rekrutmen sulit diakses oleh pengguna alat bantu mobilitas atau pengguna keyboard saja

Akibatnya, banyak calon kandidat tidak bisa mengakses informasi dasar tentang pekerjaan yang mereka minati.

  • Solusi yang dapat sobat lakukan:
    Pastikan format konten bisa diakses oleh Penyandang Disabilitas dengan teknologi bantu yang mereka gunakan
  • Gunakan bahasa yang jelas dan tidak bertele-tele
  • Sediakan deskripsi alternatif untuk gambar dan teks transkrip untuk video/audio
  • Yang paling penting sobat bisa diskusikan dengan Penyandang Disabilitas dan mencobakan konten lowongan yang akan di share untuk memastikan informasi tersebut bisa diakses

2. Lowongan Hanya Terbuka untuk Disabilitas Tertentu

Kadang ada konten lowongan yang menyertakan Kalimat seperti “hanya untuk disabilitas Fisik ringan” atau “tidak menerima pelamar Tuli” adalah bentuk eksklusi yang bisa menutup peluang orang-orang yang sebenarnya mampu dan cocok dengan posisi tersebut.

Setiap individu memiliki kombinasi kemampuan unik. Jenis disabilitas tidak otomatis menentukan apakah seseorang mampu atau tidak menjalankan pekerjaan tertentu.

Solusi:

  • Fokus pada tugas dan tanggung jawab pekerjaan, bukan pada batasan jenis disabilitas
  • Gunakan kalimat seperti: “Terbuka untuk semua pelamar, termasuk penyandang disabilitas. Akomodasi akan disediakan jika diperlukan.”
  • Kita bisa Diskusi dengan Penyandang Disabilitas atau Komunitas Disabilitas untuk lis skill dan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh setiap ragam Disabilitas

3. Menyortir Kandidat Berdasarkan Tingkat Disabilitas (Sebelum Wawancara)

Kadang ada proses seleksi menyortir kandidat hanya dari informasi disabilitas di CV atau form aplikasi. Misalnya, kandidat dianggap "tidak layak" hanya karena menggunakan kursi roda, memiliki hambatan pendengaran, atau hambatan bicara, tanpa melihat keahlian dan pengalaman kerjanya.

Ini bentuk diskriminasi berdasarkan asumsi, bukan penilaian objektif.

Solusi:

  • Nilai pelamar berdasarkan kompetensi dan pengalaman kerja
  • Wawancarai terlebih dahulu sebelum menarik kesimpulan
  • Berikan tes keterampilan untuk mengukur kemampuan, bukan sekadar melihat kondisi

4. Tidak Memberikan Kesempatan untuk Diskusi Akomodasi

Kadang tidak terfikir untuk membuka ruang dialog soal kebutuhan akomodasi. Sering kali asumsi langsung menganggap proses rekrutmen “sulit” bila pelamar menyandang disabilitas. Padahal banyak penyandang disabilitas tahu persis apa yang mereka butuhkan, dan solusinya seringkali sederhana!

Contoh: Teman Tuli mungkin hanya butuh media tulisan saat wawancara. Atau seseorang dengan disabilitas Fisik mungkin hanya butuh ruangan yang bisa diakses kursi roda.

Solusi:

  • Tanyakan sejak awal: “Apakah ada dukungan atau penyesuaian yang kami bisa sediakan?”
  • Libatkan pelamar dalam percakapan terkait kebutuhan mereka
  • Jadikan akomodasi sebagai bagian dari proses, bukan pengecualian

5. Memberikan Alasan Penolakan karena Disabilitas

Saat ini Masih banyak pelamar Disabilitas yang mendapat penolakan dengan alasan seperti:
"Karena kondisi disabilitas Anda, kami tidak dapat melanjutkan proses."
Ini bentuk diskriminasi eksplisit yang tidak dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip kesetaraan.

Penolakan seharusnya berdasarkan hasil tes atau kecocokan kompetensi, bukan kondisi pribadi.

Solusi:

  • Berikan alasan objektif jika pelamar tidak lolos
  • Hindari menyebut disabilitas sebagai penyebab utama penolakan
  • Gunakan bahasa yang sopan dan membangun

Lalu, Apa yang Bisa Dilakukan Perusahaan Mulai dari Sekarang?

  • Audit ulang proses rekrutmen: dari konten, format, hingga cara komunikasi
  • Latih tim HR tentang inklusi dan bias tidak sadar (unconscious bias.
  • Pastikan semua kandidat bisa mengakses informasi dan proses seleksi
  • Bangun budaya kerja yang mendukung keberagaman dan keterbukaan
  • Libatkan penyandang disabilitas dalam merancang proses yang lebih adil


Yuk, pastikan proses rekrutmen yang kamu jalankan tidak menutup peluang siapa pun hanya karena mereka berbeda.

Karena dunia kerja yang sehat dan kuat dibangun oleh keberagaman kemampuan, perspektif, dan latar belakang.

Agar Rekrutmen di Prusahaan sobat inklusi, yuk bergabung bersama DNetwork untuk mengikuti program edukasi kami.

 

Mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas bukan hanya tentang menyediakan fasilitas tambahan, melainkan memahami secara menyeluruh kebutuhan mereka yang beragam dan spesifik. Akomodasi yang efektif tidak hanya berdampak pada kenyamanan kerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan loyalitas karyawan.

Berikut ini adalah strategi komprehensif yang dapat diterapkan perusahaan dalam mengimplementasikan akomodasi kerja yang layak bagi penyandang disabilitas:

1. Memahami Kerangka Regulasi sebagai Dasar Tindakan

Langkah pertama adalah memahami regulasi yang menjadi dasar hukum dan etika. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan mengatur kewajiban pemberi kerja dalam menyediakan akomodasi yang layak. Ini mencakup aksesibilitas fisik, informasi, serta penyesuaian proses kerja yang wajar. Regulasi ini menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan internal perusahaan.

2. Meningkatkan Literasi tentang Ragam Disabilitas dan Implikasinya di Dunia Kerja

Setiap jenis disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda. Pemahaman terhadap hal ini menjadi kunci dalam menyediakan akomodasi yang tepat. Beberapa contoh kebutuhan spesifik antara lain:

  • Disabilitas netra: memerlukan screen reader, dokumen atau aplikasi dalam format aksesibel, dan penanda fisik seperti guiding block.

  • Disabilitas daksa: membutuhkan meja kerja yang dapat diatur, ramp, dan akses lift yang ramah pengguna kursi roda.

  • Disabilitas Tuli: membutuhkan juru bahasa isyarat, teks tertulis, atau simbol visual lainnya untuk mendukung komunikasi.

  • Disabilitas intelektual dan psikososial: membutuhkan komunikasi yang jelas, struktur kerja yang stabil, serta dukungan sosial dari rekan kerja.

Pengetahuan ini mencegah pendekatan akomodasi yang bersifat generik dan memastikan solusi yang diberikan benar-benar relevan.

3. Melakukan Pendekatan Komunikatif dengan Karyawan Disabilitas

Alih-alih berasumsi, ajak karyawan dengan disabilitas berdialog secara terbuka mengenai kebutuhan mereka. Komunikasi yang aktif dan rutin akan membangun kepercayaan serta menciptakan lingkungan kerja yang responsif. Pengalaman dan perspektif langsung dari karyawan sangat berharga dalam merancang solusi akomodasi yang efektif.

4. Melakukan Asesmen Kebutuhan Akses secara Individual dan Terstruktur

Kebutuhan setiap individu tidak bisa disamakan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan asesmen kebutuhan secara personal, melalui:

  • Wawancara individual

  • Survei internal

  • Observasi langsung di lingkungan kerja

Hasil asesmen harus dicatat dan dianalisis agar menjadi dasar dalam merancang akomodasi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

5. Berinvestasi pada Pelatihan Inklusi bagi Tim HR dan Manajemen

Pelatihan dan workshop tentang inklusi disabilitas perlu diberikan kepada tim HR dan manajemen. Topik seperti rekrutmen inklusif, cara memberikan umpan balik yang sensitif, serta membangun lingkungan kerja yang mendukung keberagaman akan memperkuat budaya organisasi yang adaptif dan tidak diskriminatif.

6. Melakukan Uji Coba dan Validasi Akomodasi

Sebelum akomodasi diterapkan secara luas, lakukan uji coba bersama karyawan yang membutuhkannya. Mintalah umpan balik langsung untuk menilai apakah fasilitas atau alat bantu yang disediakan benar-benar efektif.

Misalnya, sebuah aplikasi internal yang dianggap telah aksesibel, ternyata belum dapat digunakan dengan nyaman oleh pengguna screen reader karena kendala teknis. Uji coba seperti ini mencegah pemborosan anggaran dan memastikan efektivitas akomodasi.

7. Melakukan Evaluasi dan Penyesuaian Secara Berkala

Kebutuhan karyawan dapat berubah seiring waktu—baik karena perkembangan teknologi, perubahan peran, maupun kondisi kesehatan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan evaluasi akomodasi secara berkala (misalnya setiap enam bulan), dan melibatkan karyawan dalam proses evaluasi tersebut.

Akomodasi kerja bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi representasi dari prinsip keadilan dan kesetaraan akses di tempat kerja. Perusahaan yang mengimplementasikan akomodasi secara tepat tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menunjukkan kepemimpinan dalam membangun budaya kerja yang inklusif, inovatif, dan sejahtera.

Mari bergabung bersama DNetwork dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas, melalui program edukasi dan pendampingan dalam penerapan akomodasi kerja yang layak.

Bersama, kita wujudkan dunia kerja yang setara, adaptif, dan inklusif.

#InklusiDiTempatKerja #StrategiAkomodasi #DisabilityInclusion #DNetworkUntukPerusahaan

Di Indonesia, jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas menjadi sebuah aspek penting dalam upaya menciptakan kesetaraan dan inklusi di tempat kerja. Meskipun pekerja dengan disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang sama dengan pekerja lainnya, mereka sering menghadapi berbagai hambatan untuk mendapatkan pekerjaan dan memperoleh perlindungan yang layak. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak-hak pekerja dengan disabilitas dan memberikan jaminan kerja yang sesuai.

Peraturan Perlindungan Pekerja dengan Disabilitas

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Undang-undang ini menjadi landasan hukum utama yang menjamin hak-hak pekerja dengan disabilitas. Undang-undang ini mewajibkan pemberi kerja untuk memberikan perlindungan dan fasilitas yang memadai bagi pekerja dengan disabilitas.
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas 

Peraturan ini memberikan panduan lebih lanjut tentang implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, termasuk dalam hal jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas.

Jaminan Kesejahteraan Pekerja dengan Disabilitas

  1. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSTK): Program JSTK meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Pekerja dengan disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan manfaat dari program-program jaminan sosial ini.
  1. Program Bantuan dan Dukungan Pemerintah: Pemerintah Indonesia juga menyelenggarakan program bantuan dan dukungan bagi pekerja dengan disabilitas, seperti program pelatihan dan bimbingan kerja khusus, serta program bantuan keuangan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Penyandang Disabilitas.

Inklusi di Tempat Kerja

  1. Komitmen Perusahaan: Banyak perusahaan di Indonesia telah menyatakan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif bagi pekerja dengan disabilitas. Hal ini termasuk dalam kebijakan perekrutan yang inklusif dan penyesuaian lingkungan kerja untuk memfasilitasi partisipasi pekerja dengan disabilitas.
  1. Peluang Kerja dan Pelatihan: Sejumlah perusahaan juga aktif memberikan peluang kerja dan pelatihan kepada pekerja dengan disabilitas melalui program-program CSR mereka. Program-program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk berkontribusi dalam dunia kerja.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Meskipun langkah-langkah telah diambil untuk meningkatkan jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas di Indonesia, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Tantangan tersebut meliputi stigma sosial, kurangnya aksesibilitas, dan keterbatasan dalam akses pendidikan dan pelatihan.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan implementasi peraturan yang ada, dukungan dari berbagai pihak, serta kesadaran akan pentingnya inklusi dan kesetaraan di tempat kerja, diharapkan jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas di Indonesia akan terus meningkat. Hal ini tidak hanya akan membantu pekerja dengan disabilitas untuk hidup mandiri dan bermartabat, tetapi juga akan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua.

Dalam kesimpulan, jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas di Indonesia merupakan bagian integral dari upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Melalui kebijakan yang mendukung, program-program yang inklusif, dan komitmen dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi semua orang, tanpa memandang status atau kondisi fisik.

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kami mengundang Anda untuk bergabung dengan DNetwork, sebuah platform jaringan kerja yang didedikasikan untuk memperkuat hubungan antara tenaga kerja penyandang disabilitas dan penyedia pekerjaan. DNetwork juga menyediakan berbagai sumber daya untuk persiapan dan pengembangan karier profesional bagi pekerja penyandang disabilitas.

Dengan bergabung bersama DNetwork, Anda dapat menjadi bagian dari perubahan positif ini dan membantu menciptakan masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh pekerja.


Sumber:

  • Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2018). Buku Saku Penyandang Disabilitas.
  • Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. (2019). Profil Penyandang Disabilitas Indonesia.
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2020). Kartu Indonesia Pintar (KIP) Penyandang Disabilitas.



Di tengah semangat inklusi dan keadilan, semakin banyak perusahaan yang mulai mempertimbangkan pendekatan yang inklusif dalam proses rekrutmen. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui penerapan masa percobaan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi manfaat dan tantangan dari pendekatan ini serta bagaimana perusahaan dapat meningkatkan kesuksesannya.

 

Manfaat Masa Percobaan Pekerjaan untuk Penyandang Disabilitas:

  1. Kesempatan untuk Pembuktian Diri

Masa percobaan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk membuktikan kemampuan mereka di tempat kerja. Hal ini memungkinkan mereka untuk menunjukkan potensi mereka secara langsung kepada majikan.

  1. Penyesuaian Lingkungan Kerja

Selama masa percobaan, perusahaan dapat menyesuaikan lingkungan kerja dan tugas pekerjaan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi semua karyawan.

  1. Evaluasi Kinerja yang Adil

Masa percobaan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mengevaluasi kinerja karyawan penyandang disabilitas dengan objektif. Ini memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan rekrutmen berdasarkan kinerja yang sebenarnya, bukan sekadar prasangka atau stereotip.

  1. Peluang Pembelajaran Bersama

Masa percobaan tidak hanya memberikan kesempatan bagi karyawan penyandang disabilitas untuk belajar dan beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, tetapi juga bagi rekan kerja dan manajemen untuk belajar tentang kebutuhan dan potensi mereka.

Baca juga:

Inklusivitas di Tempat Kerja: Mengatasi Diskriminasi dan Stereotip

Tantangan dan Cara Mengatasi Masa Percobaan Pekerjaan untuk Penyandang Disabilitas:

  1. Bias dan Stereotip

Tantangan utama adalah adanya bias dan stereotip terhadap penyandang disabilitas. Perusahaan perlu melakukan pelatihan dan pendidikan kepada stafnya untuk mengatasi bias ini dan memastikan proses rekrutmen yang adil dan inklusif.

  1. Aksesibilitas Lingkungan Kerja

Perusahaan harus memastikan bahwa lingkungan kerja mereka dapat diakses dan digunakan dengan nyaman oleh semua karyawan, termasuk penyandang disabilitas. Ini mungkin memerlukan penyesuaian fisik atau teknologi yang sesuai.

  1. Dukungan dan Akomodasi

Perusahaan harus siap menyediakan dukungan dan akomodasi yang diperlukan bagi karyawan penyandang disabilitas selama masa percobaan. Ini bisa berupa dukungan teknis, pelatihan tambahan, atau penyesuaian tugas.

Tips untuk Meningkatkan Kesuksesan Masa Percobaan Pekerjaan:

  1. Kolaborasi dengan Organisasi dan Jaringan Penyandang Disabilitas

Bekerjasama dengan organisasi dan jaringan penyandang disabilitas dapat membantu perusahaan mendapatkan informasi dan saran yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.

  1. Komunikasi Terbuka

Perusahaan harus memastikan bahwa komunikasi dengan karyawan penyandang disabilitas selama masa percobaan berjalan lancar dan terbuka. Ini dapat membantu mengidentifikasi dan memecahkan masalah dengan cepat.

  1. Evaluasi dan Pembelajaran Berkelanjutan

Perusahaan harus terus mengevaluasi dan memperbaiki proses mereka dalam merekrut dan mempekerjakan penyandang disabilitas. Pembelajaran berkelanjutan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang semakin inklusif.

Dengan menerapkan pendekatan yang inklusif dalam proses rekrutmen dan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk membuktikan diri mereka sendiri melalui masa percobaan pekerjaan, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi semua karyawan. Inklusi bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga tentang memanfaatkan potensi penuh dari semua individu dalam organisasi.

Dalam semangat ini, kami mengundang Anda untuk bergabung dengan DNetwork, sebuah platform jaringan kerja yang didedikasikan untuk memperkuat hubungan antara tenaga kerja penyandang disabilitas dan penyedia pekerjaan. DNetwork juga menyediakan berbagai sumber daya untuk persiapan dan pengembangan karier profesional bagi pekerja penyandang disabilitas.

Dengan bergabung bersama DNetwork, Anda dapat menjadi bagian dari perubahan positif ini dan membantu menciptakan masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh pekerja.

Bagi para karyawan yang baru saja bergabung dalam perusahaan akan mengalami masa percobaan bekerja yang disebut dengan probation. Masa percobaan bekerja atau probation, dalam konteks hukum dan kepegawaian, adalah periode percobaan yang memberikan kesempatan kepada individu untuk membuktikan kualifikasi dan kemampuannya dalam suatu pekerjaan atau lingkungan tertentu. Masa percobaan ini dirancang dengan tujuan memberikan kesempatan kepada individu untuk menyesuaikan diri dengan tugas dan ekspektasi yang terkait dengan peran tertentu. 

Durasi masa percobaan bervariasi tergantung pada konteksnya. Dalam dunia kerja, probation mungkin berlangsung selama beberapa bulan setelah seseorang baru saja dipekerjakan. Selama periode probation, individu biasanya akan mendapat pengawasan yang lebih intensif. Di tempat kerja, atasan atau supervisor dapat memberikan pemantauan ekstra dan umpan balik reguler. Untuk sobat, pastikan dengan jelas sampai kapan masa percobaan ini akan dimulai karena berpengaruh kepada kompensasi yang akan sobat dapatkan.

Selama periode probation, beberapa faktor dinilai, seperti kinerja kerja (dalam konteks pekerjaan)dan kemampuan individu untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Evaluasi ini membantu menentukan apakah status individu akan menjadi permanen atau tidak.

Baca juga:

Menjadi Pribadi yang Adaptif

Dampak Positif Probation:

  1. Memberikan kesempatan untuk membuktikan kapabilitas diri. Probation memberikan sejumlah dampak positif. Dalam dunia kerja, itu memberikan kesempatan bagi pekerja baru untuk belajar dan tumbuh tanpa tekanan permanensi sejak awal. Dalam konteks peradilan, probation dapat menjadi langkah yang memungkinkan rehabilitasi dan reintegrasi sosial
  2. Membuktikan kemampuan diri untuk beradaptasi. Selain itu, Probation adalah kesempatan bagi individu untuk membuktikan bahwa mereka mampu beradaptasi, belajar, dan mengatasi tantangan untuk mengukur komitmen dan kemampuan individu untuk berkontribusi atau hidup sesuai dengan norma yang diinginkan.

Pada intinya, masa percobaan atau probation adalah jembatan yang memberikan kesempatan kepada individu untuk melangkah maju ke tahap berikutnya dalam kehidupan atau karier mereka. Melalui kesempatan ini, mereka memiliki peluang untuk membentuk masa depan yang lebih baik dan membuktikan nilai diri mereka kepada dunia sekitar.

Bagi pekerja penyandang disabilitas yang ingin mengembangkan profesionalitas, bergabung dengan DNetwork adalah salah satu pilihan. DNetwork merupakan platform jaringan ketenagakerjaan disabilitas yang menyediakan sumber daya dan dukungan untuk membantu pekerja penyandang disabilitas mengembangkan  potensi  yang dimiliki. 

Bergabung dengan DNetwork,  akan membuka akses ke berbagai kegiatan dan sumber daya yang dapat membantu meningkatkan profesionalisme. Hal ini mencakup pelatihan keterampilan khusus, peluang membentuk koneksi dengan rekan kerja, dan akses terhadap informasi terkini tentang peluang kerja yang sesuai dengan keterampilan. Dengan mendapatkan dukungan dari DNetwork, Anda mampu mencapai kesuksesan yang diimpikan.



Ket. Gambar: PT Mahayasa Nusantara sedang memberikan training kepada 300 peserta training secara online.

Pada bulan Februari 2024 PT Mahayasa Teknologi Nusantara berkolaborasi dengan DNetwork telah mengadakan pelatihan sebagai mitra agen pulsa bagi penyandang disabilitas. Pelatihan tersebut dihadiri 300 user DNetwork yang tersebar di seluruh Indonesia, yang mana para peserta sesi training akan diseleksi untuk mengikuti sesi mentoring dan bergabung menjadi mitra agen PT Mahayasa Teknologi Nusantara. Dari total 300 user DNetwork dari seluruh Indonesia yang mendaftar sebagai peserta training, tersisa 100 peserta yang lolos seleksi untuk mengikuti sesi mentoring. 

Peserta mentoring adalah peserta yang nantinya akan menjadi mitra agen dari PT Mahayasa Teknologi Nusantara yang mana mereka akan diberikan pengetahuan secara detil tentang penggunaan produk dari PT Mahayasa Teknologi Nusantara, bagaimana cara memasarkan produk, bagaimana cara merekrut menambah mitra agen atau member, hingga kiat-kiat berwirausaha. Dengan mengikuti seluruh rangkaian mentoring para peserta terbaik akan diberikan bantuan dana usaha untuk memulai bisnis sebagai modal awal untuk menjalankan bisnis mereka.

Wiguna, founder PT Mahayasa Teknologi Nusantara yang juga merupakan seorang dengan disabilitas Ganda, merasa pelaksanaan rekrutmen mitra agen ini melebihi targetnya, karena Wiguna awalnya berekspektasi rekrutmen sebagai mitra agen ini akan memiliki sedikit peminat. Namun pada kenyataannya penyandang disabilitas yang mendaftar pelatihan tersebut melebihi targetnya. Para peserta pelatihan  dan sangat antusias dalam mengikuti sesi training sampai dengan sesi mentoring. Harapan Wiguna dengan bergabung menjadi mitra Agen, penyandang disabilitas bisa bekerja sebagai wirausaha dan dapat mengembangkan usahanya hingga mempunyai banyak agen dan member.