-->
-->

Bagi sobat disabilitas yang sedang dalam proses pencarian kerja, tidak hanya penting untuk menunjukkan kemampuan dan kualifikasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa lingkungan kerja yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan dan perlindungan bagi pekerja dengan disabilitas. Menanyakan tentang jaminan pekerjaan adalah langkah yang kritis untuk memastikan bahwa pekerja dengan disabilitas akan mendapatkan perlindungan yang layak dan kesempatan yang setara di tempat kerja. Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa penting untuk menanyakan jaminan pekerjaan, beserta contoh pertanyaannya: 

  1. Memastikan Kesejahteraan dan Perlindungan. 

    Pekerja dengan disabilitas membutuhkan lingkungan kerja yang memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan mereka. Mengetahui jaminan pekerjaan akan memberikan keyakinan bahwa kebutuhan mereka akan diperhatikan.

    Contoh Pertanyaan:

    "Bagaimana kebijakan perusahaan terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan?" 

  2. Mengakses Fasilitas Tambahan. 

    Pekerja dengan disabilitas mungkin memerlukan fasilitas tambahan atau penyesuaian di tempat kerja untuk mendukung kesehatan dan produktivitas mereka. Menanyakan tentang jaminan kerja dapat membantu dalam mengetahui ketersediaan fasilitas tersebut. 

    Contoh Pertanyaan:

    "Apakah perusahaan memiliki program jaminan hari tua atau pensiun? Jika iya, bagaimana cara saya dapat mengakses program tersebut?"

  3. Mendapatkan Dukungan dan Peluang. 

    Mengetahui tentang program dukungan dan peluang di tempat kerja dapat membantu pekerja dengan disabilitas dalam mengembangkan keterampilan mereka dan meraih kesuksesan dalam karir mereka. 

    Contoh Pertanyaan:

    "Apakah ada program pelatihan atau dukungan khusus yang ditawarkan kepada karyawan untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja?"

  4. Mengetahui Prosedur Perlindungan. 

    Memahami prosedur untuk mengajukan klaim jaminan kerja dalam situasi tertentu seperti kecelakaan atau insiden di tempat kerja akan memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerja dengan disabilitas. 

    Contoh Pertanyaan:

    "Bagaimana prosedur untuk mengajukan klaim jaminan kerja jika terjadi kecelakaan atau insiden di tempat kerja?"

  5. Memahami Kebijakan Inklusi dan Keadilan. 

    Menanyakan tentang jaminan pekerjaan juga akan memberikan pemahaman tentang sejauh mana perusahaan memprioritaskan inklusi dan keadilan bagi pekerja dengan disabilitas. 

    Contoh Pertanyaan:

    "Bagaimana perusahaan menangani situasi ketika karyawan mengalami gangguan kesehatan atau disabilitas yang mungkin mempengaruhi kinerja mereka?"

 

Kesimpulan

Menanyakan tentang jaminan pekerjaan adalah langkah yang penting dalam memastikan bahwa pekerja dengan disabilitas akan mendapatkan perlindungan yang layak, dukungan yang memadai, dan kesempatan yang setara di tempat kerja. Dengan mengetahui kebijakan dan program yang ada, pekerja dengan disabilitas dapat merasa lebih percaya diri dan terjamin dalam mengembangkan karir mereka. Oleh karena itu, penting bagi calon pekerja dengan disabilitas untuk aktif bertanya tentang jaminan pekerjaan selama proses wawancara. 

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kami mengundang Anda untuk bergabung dengan DNetwork, sebuah platform jaringan kerja yang didedikasikan untuk memperkuat hubungan antara tenaga kerja penyandang disabilitas dan penyedia pekerjaan. DNetwork juga menyediakan berbagai sumber daya untuk persiapan dan pengembangan karier profesional bagi pekerja penyandang disabilitas. 

Dengan bergabung bersama DNetwork, Anda dapat menjadi bagian dari perubahan positif ini dan membantu menciptakan masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh pekerja.



Di Indonesia, jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas menjadi sebuah aspek penting dalam upaya menciptakan kesetaraan dan inklusi di tempat kerja. Meskipun pekerja dengan disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang sama dengan pekerja lainnya, mereka sering menghadapi berbagai hambatan untuk mendapatkan pekerjaan dan memperoleh perlindungan yang layak. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak-hak pekerja dengan disabilitas dan memberikan jaminan kerja yang sesuai.

Peraturan Perlindungan Pekerja dengan Disabilitas

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Undang-undang ini menjadi landasan hukum utama yang menjamin hak-hak pekerja dengan disabilitas. Undang-undang ini mewajibkan pemberi kerja untuk memberikan perlindungan dan fasilitas yang memadai bagi pekerja dengan disabilitas.
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas 

Peraturan ini memberikan panduan lebih lanjut tentang implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, termasuk dalam hal jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas.

Jaminan Kesejahteraan Pekerja dengan Disabilitas

  1. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSTK): Program JSTK meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Pekerja dengan disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan manfaat dari program-program jaminan sosial ini.
  1. Program Bantuan dan Dukungan Pemerintah: Pemerintah Indonesia juga menyelenggarakan program bantuan dan dukungan bagi pekerja dengan disabilitas, seperti program pelatihan dan bimbingan kerja khusus, serta program bantuan keuangan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Penyandang Disabilitas.

Inklusi di Tempat Kerja

  1. Komitmen Perusahaan: Banyak perusahaan di Indonesia telah menyatakan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif bagi pekerja dengan disabilitas. Hal ini termasuk dalam kebijakan perekrutan yang inklusif dan penyesuaian lingkungan kerja untuk memfasilitasi partisipasi pekerja dengan disabilitas.
  1. Peluang Kerja dan Pelatihan: Sejumlah perusahaan juga aktif memberikan peluang kerja dan pelatihan kepada pekerja dengan disabilitas melalui program-program CSR mereka. Program-program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk berkontribusi dalam dunia kerja.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Meskipun langkah-langkah telah diambil untuk meningkatkan jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas di Indonesia, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Tantangan tersebut meliputi stigma sosial, kurangnya aksesibilitas, dan keterbatasan dalam akses pendidikan dan pelatihan.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan implementasi peraturan yang ada, dukungan dari berbagai pihak, serta kesadaran akan pentingnya inklusi dan kesetaraan di tempat kerja, diharapkan jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas di Indonesia akan terus meningkat. Hal ini tidak hanya akan membantu pekerja dengan disabilitas untuk hidup mandiri dan bermartabat, tetapi juga akan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua.

Dalam kesimpulan, jaminan kerja bagi pekerja dengan disabilitas di Indonesia merupakan bagian integral dari upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Melalui kebijakan yang mendukung, program-program yang inklusif, dan komitmen dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi semua orang, tanpa memandang status atau kondisi fisik.

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kami mengundang Anda untuk bergabung dengan DNetwork, sebuah platform jaringan kerja yang didedikasikan untuk memperkuat hubungan antara tenaga kerja penyandang disabilitas dan penyedia pekerjaan. DNetwork juga menyediakan berbagai sumber daya untuk persiapan dan pengembangan karier profesional bagi pekerja penyandang disabilitas.

Dengan bergabung bersama DNetwork, Anda dapat menjadi bagian dari perubahan positif ini dan membantu menciptakan masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh pekerja.


Sumber:

  • Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2018). Buku Saku Penyandang Disabilitas.
  • Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. (2019). Profil Penyandang Disabilitas Indonesia.
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2020). Kartu Indonesia Pintar (KIP) Penyandang Disabilitas.



Di tengah semangat inklusi dan keadilan, semakin banyak perusahaan yang mulai mempertimbangkan pendekatan yang inklusif dalam proses rekrutmen. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui penerapan masa percobaan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi manfaat dan tantangan dari pendekatan ini serta bagaimana perusahaan dapat meningkatkan kesuksesannya.

 

Manfaat Masa Percobaan Pekerjaan untuk Penyandang Disabilitas:

  1. Kesempatan untuk Pembuktian Diri

Masa percobaan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk membuktikan kemampuan mereka di tempat kerja. Hal ini memungkinkan mereka untuk menunjukkan potensi mereka secara langsung kepada majikan.

  1. Penyesuaian Lingkungan Kerja

Selama masa percobaan, perusahaan dapat menyesuaikan lingkungan kerja dan tugas pekerjaan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi semua karyawan.

  1. Evaluasi Kinerja yang Adil

Masa percobaan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mengevaluasi kinerja karyawan penyandang disabilitas dengan objektif. Ini memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan rekrutmen berdasarkan kinerja yang sebenarnya, bukan sekadar prasangka atau stereotip.

  1. Peluang Pembelajaran Bersama

Masa percobaan tidak hanya memberikan kesempatan bagi karyawan penyandang disabilitas untuk belajar dan beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, tetapi juga bagi rekan kerja dan manajemen untuk belajar tentang kebutuhan dan potensi mereka.

Baca juga:

Inklusivitas di Tempat Kerja: Mengatasi Diskriminasi dan Stereotip

Tantangan dan Cara Mengatasi Masa Percobaan Pekerjaan untuk Penyandang Disabilitas:

  1. Bias dan Stereotip

Tantangan utama adalah adanya bias dan stereotip terhadap penyandang disabilitas. Perusahaan perlu melakukan pelatihan dan pendidikan kepada stafnya untuk mengatasi bias ini dan memastikan proses rekrutmen yang adil dan inklusif.

  1. Aksesibilitas Lingkungan Kerja

Perusahaan harus memastikan bahwa lingkungan kerja mereka dapat diakses dan digunakan dengan nyaman oleh semua karyawan, termasuk penyandang disabilitas. Ini mungkin memerlukan penyesuaian fisik atau teknologi yang sesuai.

  1. Dukungan dan Akomodasi

Perusahaan harus siap menyediakan dukungan dan akomodasi yang diperlukan bagi karyawan penyandang disabilitas selama masa percobaan. Ini bisa berupa dukungan teknis, pelatihan tambahan, atau penyesuaian tugas.

Tips untuk Meningkatkan Kesuksesan Masa Percobaan Pekerjaan:

  1. Kolaborasi dengan Organisasi dan Jaringan Penyandang Disabilitas

Bekerjasama dengan organisasi dan jaringan penyandang disabilitas dapat membantu perusahaan mendapatkan informasi dan saran yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.

  1. Komunikasi Terbuka

Perusahaan harus memastikan bahwa komunikasi dengan karyawan penyandang disabilitas selama masa percobaan berjalan lancar dan terbuka. Ini dapat membantu mengidentifikasi dan memecahkan masalah dengan cepat.

  1. Evaluasi dan Pembelajaran Berkelanjutan

Perusahaan harus terus mengevaluasi dan memperbaiki proses mereka dalam merekrut dan mempekerjakan penyandang disabilitas. Pembelajaran berkelanjutan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang semakin inklusif.

Dengan menerapkan pendekatan yang inklusif dalam proses rekrutmen dan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk membuktikan diri mereka sendiri melalui masa percobaan pekerjaan, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi semua karyawan. Inklusi bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga tentang memanfaatkan potensi penuh dari semua individu dalam organisasi.

Dalam semangat ini, kami mengundang Anda untuk bergabung dengan DNetwork, sebuah platform jaringan kerja yang didedikasikan untuk memperkuat hubungan antara tenaga kerja penyandang disabilitas dan penyedia pekerjaan. DNetwork juga menyediakan berbagai sumber daya untuk persiapan dan pengembangan karier profesional bagi pekerja penyandang disabilitas.

Dengan bergabung bersama DNetwork, Anda dapat menjadi bagian dari perubahan positif ini dan membantu menciptakan masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh pekerja.

Bagi para karyawan yang baru saja bergabung dalam perusahaan akan mengalami masa percobaan bekerja yang disebut dengan probation. Masa percobaan bekerja atau probation, dalam konteks hukum dan kepegawaian, adalah periode percobaan yang memberikan kesempatan kepada individu untuk membuktikan kualifikasi dan kemampuannya dalam suatu pekerjaan atau lingkungan tertentu. Masa percobaan ini dirancang dengan tujuan memberikan kesempatan kepada individu untuk menyesuaikan diri dengan tugas dan ekspektasi yang terkait dengan peran tertentu. 

Durasi masa percobaan bervariasi tergantung pada konteksnya. Dalam dunia kerja, probation mungkin berlangsung selama beberapa bulan setelah seseorang baru saja dipekerjakan. Selama periode probation, individu biasanya akan mendapat pengawasan yang lebih intensif. Di tempat kerja, atasan atau supervisor dapat memberikan pemantauan ekstra dan umpan balik reguler. Untuk sobat, pastikan dengan jelas sampai kapan masa percobaan ini akan dimulai karena berpengaruh kepada kompensasi yang akan sobat dapatkan.

Selama periode probation, beberapa faktor dinilai, seperti kinerja kerja (dalam konteks pekerjaan)dan kemampuan individu untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Evaluasi ini membantu menentukan apakah status individu akan menjadi permanen atau tidak.

Baca juga:

Menjadi Pribadi yang Adaptif

Dampak Positif Probation:

  1. Memberikan kesempatan untuk membuktikan kapabilitas diri. Probation memberikan sejumlah dampak positif. Dalam dunia kerja, itu memberikan kesempatan bagi pekerja baru untuk belajar dan tumbuh tanpa tekanan permanensi sejak awal. Dalam konteks peradilan, probation dapat menjadi langkah yang memungkinkan rehabilitasi dan reintegrasi sosial
  2. Membuktikan kemampuan diri untuk beradaptasi. Selain itu, Probation adalah kesempatan bagi individu untuk membuktikan bahwa mereka mampu beradaptasi, belajar, dan mengatasi tantangan untuk mengukur komitmen dan kemampuan individu untuk berkontribusi atau hidup sesuai dengan norma yang diinginkan.

Pada intinya, masa percobaan atau probation adalah jembatan yang memberikan kesempatan kepada individu untuk melangkah maju ke tahap berikutnya dalam kehidupan atau karier mereka. Melalui kesempatan ini, mereka memiliki peluang untuk membentuk masa depan yang lebih baik dan membuktikan nilai diri mereka kepada dunia sekitar.

Bagi pekerja penyandang disabilitas yang ingin mengembangkan profesionalitas, bergabung dengan DNetwork adalah salah satu pilihan. DNetwork merupakan platform jaringan ketenagakerjaan disabilitas yang menyediakan sumber daya dan dukungan untuk membantu pekerja penyandang disabilitas mengembangkan  potensi  yang dimiliki. 

Bergabung dengan DNetwork,  akan membuka akses ke berbagai kegiatan dan sumber daya yang dapat membantu meningkatkan profesionalisme. Hal ini mencakup pelatihan keterampilan khusus, peluang membentuk koneksi dengan rekan kerja, dan akses terhadap informasi terkini tentang peluang kerja yang sesuai dengan keterampilan. Dengan mendapatkan dukungan dari DNetwork, Anda mampu mencapai kesuksesan yang diimpikan.



Sebuah kejutan hidupku dimulai semasa SMA. Hari itu, saat aku sedang duduk termenung sendirian meratapi kehidupan di ruang kelas di waktu jam istirahat, salah satu teman sekelasku sedang membahas kartun jepang bersama satu orang lainnya. Kalau tidak salah, judulnya Kimi No Nawa. Mereka mengupas dari segi plot cerita, grafik yang indah dan menawan serta lagu yang mengisi soundtrack dari film tersebut. Aku yang seorang pemuda pesimistis dan memiliki keterbatasan fisik mulai bertanya pada diriku sendiri.
“Bisakah diriku yang memiliki kekurangan fisik berinteraksi dengan orang normal ?.”
“Bagaimana jadinya jika mereka menolak kehadiranku ?.”
“Jawaban apa yang harus aku siapkan saat mereka memberikan pertanyaan klise seputar fisik ?.” dan masih banyak pikiran-pikiran menyebalkan lainnya dalam isi kepalaku. Jadi, agar mengurangi beban pikiran, aku memutuskan untuk menguping terlebih dahulu dengan saksama sembari mengumpulkan keberanian. Karena jarak aku dengan kedua temanku yang mengobrol itu cukup dekat yaitu hanya dua baris meja ke belakang, jadi aku bisa mendengar obrolan mereka dengan cukup baik. Saat mereka sedang membicarakan adegan di mana Taki dan Mitsuha bertemu kembali di puncak gunung serta saling menuliskan nama mereka di tangan masing-masing sebelum matahari terbenam, aku tanpa sengaja ikut nimbrung obrolan mereka.
“Ah, kalau tidak salah setelah matahari terbenam, ingatan mereka tiba-tiba hilang, ya?”
Pembukaan obrolan itu bagaikan mengubah atmosfer seisi ruang kelas. Mengoreksi. Atmosfernya memang berubah. Karena di ruang kelas saat itu, terdiri dari beberapa orang saja. Aku, kedua teman cowok kelasku yang sedang mengobrol kartun jepang, dan empat teman cewek kelasku yang obrolannya itu termasuk berat bagiku. Yaitu, percintaan. Terlihat kontradiksi memang, padahal film Kimi No Nawa termasuk genre romance tapi aku malah mengerti ceritanya seperti apa. Mau bagaimana lagi ?. Ke enam teman kelasku dengan kompak mengalihkan perhatiannya ke arahku. Aku yang tidak suka jadi pusat perhatian merasa kebingungan melihat mereka.
“Aduh, seharusnya tadi tidak usah join obrolan sih,” batinku. Dengan reflek, aku menundukan kepala ke bawah meja.
“Gawat, rasanya mau pulang,” gumamku. Saat aku masih menggerutu, tiba-tiba terdengar suara hentakan kaki yang berjalan mengarah ke tempat aku duduk.
“Pergi sana, pergi sana, pergi sana,” kataku dalam hati. Kata-kata tersebut bagaikan mantra ajaib milik seorang penyihir untuk mengusir para musuhnya. Tapi di situasi ini sepertinya mantra tersebut tidak bekerja dengan baik.
“Eh, lu nonton Kimi No Nawa juga ?,” sapa salah satu temanku. Aku memberanikan diri mengangkat kepalaku dari meja secara perlahan. Kedua mata kami bertemu. Kalau tidak salah, di kelas kami, dia dipanggil Pace.
“Iya...” ucapku lirih.
“Sini dong kumpul,” ajak Pace.
“Iya, nanti.” balasku
“Nama lu siapa ?.” tanya Pace
“Rama.”
“Ok, kita sudah jadi teman ya.” kata Pace dan tiba-tiba menunjuk ke salah satu pemuda yang sedari tadi mengobrol dengannya.
“Nama dia David atau bisa dipanggil koh David.” tambahnya.
Aku hanya mengangguk kecil yang menandakan sudah mengerti ucapannya. Dengan momen langka ini, secara otomatis, aku terpikirkan ingin memanfaatkan momen ini dengan baik. Dengan cara bergegas keluar dari zona nyamanku yaitu kursiku.
“Eh, lu mau ke mana ?,” tanya Pace kebingungan saat melihatku bangkit dari kursi.
“Ke tempat kokoh dong,” jawabku sambil semangat.
Momen ini adalah momen pertamaku mendapatkan teman semasa SMA. Aku berjalan terlebih dahulu mendahului Pace dan duduk dihadapan koh David. Setelahnya, Pace menyusul dan duduk di sebelah koh David. Obrolan yang tadi dilanjutkan kembali dengan pembukaan dari komentar Pace,“Sumpah, adegan itu sedih banget.”
Aku mengingat di suatu artikel, di situ dijelaskan beberapa fakta dari film Kimi No Nawa. Salah satunya adalah tangga legendaris yang mempertemukan kembali Taki dan Mitsuha setelah dewasa.
“Iya, benar. Kalian tahu tidak kalau di adegan terakhir film Kimi No Nawa, tangga yang jadi pertemuan kembali setelah Taki dan Mitsuha selamat dari meteor ternyata ada di dunia nyata ?” tanyaku. Kedua teman baruku memberi respon yang berbeda. Kokoh menjawab dengan datar sedangkan Pace menjawab dengan antusias.
“Engga.”
“Oh, serius ? Coba koh pinjam hp lu.” Dengan santainya, kokoh memberikan ponselnya tanpa ada rasa curiga.
“Kata kuncinya apa?” tanya Pace.
“Tangga Kuil Suga.”
Tanpa pikir panjang, temanku yang antusias ini mencari tempat yang kumaksud di google maps. Jemari si Pace mengalun di atas layar ponsel dengan cekatan lalu tiba-tiba dia menyodorkan ponsel ke arahku.
“Yang ini ?.” tanyanya.
Aku mengangguk dengan melibatkan perasaan senang karena ternyata ingatanku benar. Kemudian kami bertiga berkerumun di satu titik di atas meja yang menampilkan hasil pencarian dari layar ponsel. Kami bertiga saling takjub dan menikmati keindahan lingkungan tersebut.
“Kapan ya, aku bisa kesana? Suasananya begitu indah, deh,” ujar Pace.
“Bisa saja saat kita dewasa, kita bertiga bisa pergi ke jepang,” jawab koh David.
Dalam imajinasiku, tidak ada gambaran yang jelas kalau suatu saat nanti ketika kami bertiga sudah dewasa akan bisa pergi ke jepang. Meski begitu, aku tidak mengemukakan pendapatku agar tidak merusak suasana.
“Mau cari apa lagi, nih?” saranku. “Daerah sekitar sini mungkin bagus”
Mereka terlihat berpikir dan mempertimbangkan pendapatku. Sebelum mencapai kesepakatan, tiba-tiba ada satu orang yang memberikan usulan. Kalau tidak salah nama dia itu Ahmad. Anehnya, dari mana dia datang ?.
“Eh, coba deh, cari gerai pulsa punyaku.” katanya. Entah kenapa, kami bertiga sepakat satu sama lain menerima usulan pemuda ini. Dan secara tidak sadar, temanku di kelas ini bertambah menjadi tiga.

Sejujurnya, Aku terkejut. Saat aku pertama kali masuk SMA, aku berekspektasi kalau aku harus mendapatkan teman minimal satu dan maksimal satu. Tapi kenyataannya berkata lain. Pikiran negatif dari kepalaku juga tidak terbukti. Benar-benar di luar ekspektasi. Kami berempat saling menikmati keindahan suatu tempat walau dari balik layar ponsel sampai waktu istirahat berakhir.

Tentang penulis: Ramadhani Sahri adalah penyandang disabilitas fisik berumur dua puluh satu tahun. Rama saat ini berdomisili di Jakarta.

Banyak Gedung-gedung di Provinsi Bali yang tidak ramah terhadapt orang-orang dengan disabilitas, bahkan Gedung-gedung publik yang dimiliki oleh pemerintah pun juga banyak yang tidak aksesibel terhadap orang-orang dengan disabilitas. Seharusnya Gedung-gedung publik memiliki kemudahan hubungan ke, dari, dan di dalam Gedung yang meliputi fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman untuk orang-orang dengan disabilitas.

Fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman untuk orang-orang dengan disabilitas diantaranya seperti guiding blok atau jalur pemandu yang membantu orang-orang dengan disabilitas sensorik netra berpindah tempat ke, dari, dan di dalam Gedung, Ram atau bidang miring yang membantu pengguna kursi roda dalam berpindah ke tempat yang lebih tinggi atau tempat yang lebih rendah.

Fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman untuk orang-orang dengan disabilitas sudah diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pada bagian infrastruktur. Bahkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah diwajibkan mencantumkan fasilitas yang mudah diakses oleh orang-orang dengan disabilitas sebagai salah satu syarat dalam permohonan izin pembangunan Gedung.

Selain itu Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas juga mewajibkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk melakukan audit terhadap ketersediaan fasilitas aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyamann bagi orang-orang dengan disabilitas pada setiap bangunan Gedung dimana pemeriksaan kelayakan fungsi terhadap ketersediaan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman terhadapt orang-orang dengan disabilitas ini menjadi salah satu syarat penerbitan dan perpanjangan izin sertivikat layak fungsi bangunan Gedung.

Bagi pemilik dan/atau pengelola Gedung yang tidak memenuhi syarat tersebut dapat diberikan sanksi administrasi seperti sanksi tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan Gedung, pembekuan permohonan izin pembangunan Gedung, pencabutan sertivikat layak fungsi bangunan, dan bahkan perintah pembongkaran Gedung.

Aturan terkait fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman terhadap orang-orang dengan disabilitas tidak hanya dimuat pada Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas saja, namun jauh sebelum itu sudah ada Perundang-undangan yang mengatur fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman terhadap orang-orang dengan disabilitas dalam bangunan Gedung.

Seperti Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dimana dinyatakan pada Pasal 27 ayat (2), pasal 31 ayat (1), dan pasal 31 ayat (2) bangunan gedung hendaknya memiliki kemudahan hubungan ke, dari, dan di dalam bangunan gedung yang meliputi tersedianya fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman untuk orang-orang dengan disabilitas termasuk fasilitas lainnya dalam bangunan gedung serta lingkungannya dan menjadi keharusan bagi setiap bangunan Gedung kecuali rumah tinggal.

Setelah Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang mengharuskan setiap gedung memiliki fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman terhadap orang-orang dengan disabilitas. 3 tahun kemudian terbit Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang lebih lanjut mengatur tentang persyaratan teknis bangunan gedung yang aksesibel terhadap orang-orang dengan disabilitas dimana pada Pasal 8 ayat (3), pasal 31, pasal 54, pasal 55, pasal 60 menyatakan Persyaratan teknis bangunan gedung meliputi persyaratan tata bangunan dan persyaratan keandalan bangunan Gedung yang meliputi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan terhadap orang-orang dengan disabilitas dalam hubungan ke, dari, dan di dalam bangunan gedung, serta kelengkapan prasarana dan sarana dalam pemanfaatan bangunan. Gedung yang harus mempertimbangkan tersedianya hubungan horizontal dan vertikal antarruang dalam bangunan gedung, akses evakuasi, termasuk bagi orang-orang dengan disabilitas yang meliputi tempat parkir, telepon umum, jalur pemandu, rambu dan marka, pintu, ram, tangga, dan lif bagi orang-orang dengan disabilitas.

Bali juga sudah memiliki aturan terkait fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman terhadap orang dengan disabilitas yaitu dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 9 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas pada pasal 76, Pasal 77, dan Pasal 78 yang menyebutkan Gubernur memfasilitasi terwujudnya aksesibilitas penggunaan fasilitas umum bagi orang-orang dengan disabilitas meliputi bangunan umum, jalanan umum, angkutan umum dan pertamanan yang harus memenuhi prinsip kemudahan, keamanan/keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemandirian dalam hal menuju, mencapai, memasuki dan memanfaatkan fasilitas umum.

Bahkan akomodasi yang layak juga harus disediakan. Lebih lanjut peraturan terkait fasilitas dan aksesibilitas terhaddap orang-orang dengan disabilitas di Gedung publik ini diatur dalam Peraturan Gubernur Bali nomor 44 tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Pasal 35 huruf a, Pasal 36 Ayat (1), Pasal 36 Ayat (2), dan Pasal 36 Ayat (3) yang mewajibkan bangunan umum menyediakan fasilitas fisik meliputi ram, lift, handrail, dinding pengaman untuk gedung bertingkat, pintu masuk, toilet, stop kontak, wastapel, kursi dan meja, areal parkir khusus, dan telepon. Untuk fasilitas nonfisik meliputi teks berjalan, gambar atau tanda pemandu baik audio maupun visual, jaringan internet, pendamping/pemandu, penerjemah Bahasa lisan maupun isyarat, buku bicara, informasi dalam bentuk huruf Braile dan screen reader portable.

Aturan terkait fasilitas dan aksesibilitas yang ramah terhadap orang-orang dengan disabilitas sudah tersedia dari tingkatan Undang-undang sampai tingkat Peraturan Gubernur bali, namun sampai saat ini nampaknya tidak terealisasi dengan baik. Bahkan sanksi kepada pemilik atau pengelola bangunan publik yang tidak menaati ketentuan terkait fasilitas dan aksesibilitas yang ramah terhadap orang-orang dengan disabilitas sebagai teguran pun tidak jelas adanya.

Jika pun ada Gedung publik yang menyediakan fasilitas yang aksesibel terhadap orang-orang dengan disabilitas cukup banyak yang tidak sesuai. Seperti lift dimana tombol depannya tersedia huruf braile namun di dalam lift tombolnya layar sentuh yang tidak tersedia pembaca layar serta ram dimana kemiringannya terlalu miring yang membahayakan pengguna kursi roda untuk mengaksesnya secara mandiri. Perlu ketegasan dari Pemerintah untuk menegakkan fasilitas dan aksesibilitas yang ramah terhadap orang-orang dengan disabilitas agar memudahkan serta memberikan akses yang layak kepada semua orang, tidak hanya pencitraan belaka.

Tentang penulis: Ida Bagus Surya Manuaba, seorang teman Netra yang berasal dari Bali, Indonesia.

Halo perkenalkan saya Harisandy, menjadi seorang difabel penglihatan sejak usia 8 tahun yang membuat kehidupan saya sangat berubah setelah perlahan jendela penglihatan saya tanpa sebab yang pasti memudar seiring berjalannya waktu. Saat pertama kali saya menyadari kondisi yang saya alami belum ada hal yang terpikirkan tentang apa yang bisa saya lakukan selain hanya merasa takut dan minder karena tidak bisa bermain bersama teman-teman lagi pada masa itu. Namun praduga itu tidak sepenuhnya benar karena nampaknya saya masih bisa melanjutkan hari-hari saya walau tanpa penglihatan meski saya banyak kehilangan teman karena sempat berhenti sekolah yang membuat saya tidak lagi bisa bertemu dan bermain bersama mereka.

12 tahun saya menghabiskan waktu bersekolah di sekolah khusus atau yang lebih dikenal dengan istilah SLB di sinilah babak baru kehidupan saya terbentuk, banyak pengalaman dan pelajaran yang saya dapatkan sehingga hari-hari saya tidak lagi menjadi sepi. Berbagai macam keterampilan saya dapatkan yang bisa saya gunakan dalam kehidupan saya sebagai seorang difabel yang menjadikan saya hampir tidak berbeda dengan mereka yang bukan difabel.

Perlahan tapi pasti saya kembali mendapatkan kepercayaan diri yang sempat hilang terlebih banyak ajang kejuaraan yang sempat saya ikuti dari bangku SD sampai SMA membuat semangat dalam diri kembali menyala. Hal yang tidak saya sadari dan ternyata sangat penting saat duduk di bangku SMA ialah keterampilan komputer dengan program screen reader yang pada saat itu hanya saya pergunakan untuk belajar membuat E-Mail dan mengakses sosial media lambat laun setelah saya dalami ternyata banyak hal yang bisa saya lakukan dan akses dengan keterampilan komputer.

Berbekal kemampuan penguasaan komputer yang saya dapatkan itulah akhirnya saya bisa melanjutkan jenjang pendidikan saya ke sarjana yang mulai tahap pendaftaran hingga perkuliahan dapat saya akses secara mandiri. Puncak dimana saya benar-benar merasa bahwa kondisi difabel yang saya alami sama sekali tidak berpengaruh besar dalam perjalanan hidup saya saat bertemu dengan teman-teman yang sangat banyak memberikan saya kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan tanpa melihat kondisi kedisabilitasan yang saya alami.

Sekali kayuh dua buah pulau terlampaui mungkin pepatah itu sesuai dengan apa yang terjadi setelah saya berhasil menyelesaikan studi di jenjang S1 dengan tepat waktu saya juga berhasil melanjutkan studi pada jenjang magister dan berhasil menylesaikan S2 saya dengan predikat cumlaud. Lingkungan yang sangat positif selama saya berada di kampus sangat merubah hidup saya untuk jauh lebih baik secara individu maupun sosial.

Memasuki Dunia Kerja

Pada Akhir tahun 2019 melalui sebaran yang saya dapatkan dari sosial media diberitakan bahwa ada pembukaan untuk melamar CPNS dan banyak dari lulusan yang sesuai dengan ijasah terakhir saya dalam formasi CPNS yang dicari waktu itu, tanpa berpikir panjang saya langsung mencoba mendaftar. Dalam benak saya saat itu saya hanya ingin mencoba terlepas nantinya akan berhasil atau tidak yang saya lakukan hanya berusaha mengikuti setiap prosesnya. Seluruh berkas yang diminta satu persatu saya lengkapi dan di sini lagi-lagi saya merasa bersyukur karena kemampuan penguasaan komputer yang saya miliki sangat membantu saya sebagai seorang difabel penglihatan walau ada beberapa hal kecil yang masih perlu dibantu oleh teman yang non-difabel.

Saat seleksi administrasi yang saya ikuti diawal pendaftaran ada salah satu perintah untuk upload surat lamaran ke instansi yang saya tuju dan format surat harus ditulis dengan tangan pada kertas folio tahap inilah yang sedikit membuat saya terkendala karena tidak memungkinkan untuk saya menulis secara mandiri untungnya waktu itu ada seorang teman yang bersedia membantu dan hal ini sudah sempat saya sampaikan kepada instansi terkait kalau saya sebagai seorang difabel penglihatan tidak memungkinkan menulis di atas kertas terlebih harus menulis dengan struktur yang baik dan benar.

Setelah berkas semua lengkap akhirnya saya bisa mengirim seluruh berkas yang diminta dengan lancar dan tinggal menunggu hasil pengumuman. Waktu itu tidak seberapa lama pengumuman hasil seleksi administasi keluar dan syukurnya saya lulus tahap administrasi sebelum nantinya harus melalui tahap selanjutnya yaitu sleksi kompetensi dasar (SKD) dan sleksi kompetensi bidang (SKB), sembari menunggu saya sambil menyelsaikan tesis karena ketika saya mengikuti sleksi CPNS saya masih terdaftar sebagai mahasiswa pasca sarjana di smester 4.

Akhirnya menjelang pertengahan tahun 2020 jadual SKD pun keluar dan sleksi harus diikuti secara offline dengan seluruh fasilitas yang sudah disediakan oleh panitia, dan betapa terkejutnya saya saat berhadapan dengan komputer yang disediakan oleh panitia sebagai alat untuk mengerjakan test karena screen reader yang digunakan nampaknya tidak sama sekali familiar untuk digunakan para difabel pengliahtan yang saya kenal selama ini terlebih tanpa adanya sosialisasi atau uji coba pemakaiann membuat saya merasa pasrah saat mengerjakan test tersebut.

Setelah soal berhasil saya kerjakan semua dengan meminta sedikit waktu tambhan kepada panitia yang memang menjadi hak para pelamar dengan disabilitas diluar dugaan nilai saya cukup untuk melaju ke tahap SKB. Dengan pengalaman SKD saat sleksi SKB saya bisa lebih siap dan tanpa hambatan berarti saya berhasil menylesaikan tahap terakhir dengan baik, dan kini saya telah terdaftar resmi sebagai ASN DISDIKPORA PEMPROV Bali dengan penempatan unit kerja SLB Negeri 1 Badung.

Inklusi di Dunia Kerja

Saat pertamakalinya saya masuk kerja suasana kantor masih sangat sepi hal tersebut tidak terlepas dari protokol kesehatan yang berlaku pada waktu itu karena adanya pandemi covid-19 yang melanda dunia dan mengharuskan semua orang untuk beraktifitas dari rumah. Saat itu saya bersama dua orang teman yang juga sama-sama menjadi CPNS baru ditahun 2021 mendapat kesempatan untuk mengenal lingkungan sekitar sekolah tempat kami bekerja. Disaat inilah saya memanfaatkannya untuk melakukan orientasi untuk mengenal jalanan dan gedung-gedung yang ada disekitar sekolah karena diantara kami bertiga hanya saya sendiri yang merupakan seorang difabel.

Bekerja dilingkungan SLB bukan berarti jaminan untuk seorang difabel mendapat fasilitas yang aksesibel ataupun lingkungan yang tidak diskriminatif. Di awal-awal saya bekerja banyak tantangan yang harus saya lewati seperti pandangan lingkungan yang masih ragu akan kemampuan saya dalam melakukan pekerjaan hal tersebut dapat saya rasakan dari kurangnya kesempatan yang diberikan kepada saya dalam beberapa kegiatan. Selain itu sarana prasarana yang menurut saya kurang aksesibel untuk seorang dengan difabel khususnya difabel penglihatan disebuah sekolah khusus (SLB) dengan masih banyaknya selokan yang cukup dalam disepanjang jalanan sekolah tanpa tralis yang menutupi tentu sangat membahayakan serta masih ada beberapa pengguna motor yang tidak memarkirkan kendaraannya ditempat yang semestinya.

Berbekal kemampuan orientasi dan mobilitas serta pengalaman selama berkuliah dengan perlahan saya bisa beradaptasi dengan cepat dan tangtangan baru datang saat pembelajaran mulai dizinnkan untuk tatap muka. Selama daring saya merasa lebih mudah karena saat mengajar saya dapat memanfaatkan fitur media digital untuk membuat pertanyaan dan menerima jawaban dari peserta didik saya dengan bantuan screen reader namun saat tatap muka semua peserta didik menggunakan buku cetak untuk menulis dan menjawab soal maupun mencatat. Dapat diketahui bahwa saya mengajar peserta didik dengan hambatan intelektual jadi secara penglihatan mereka tidak mengalami masalah hal itu membuat saya harus banyak berinofasi untuk dapat mengajar secara efesien dan efektif salah satunya saya menggunakan layar projektor sebagai penggganti papan tulis agar bisa sayaakses dan lebih mudah untuk menampilkan ilustrasi dalam bentuk gambar atau video.

Seiring berjalannya waktu sampai memasuki akhir ttahun 2022 ini keraguan orang-orang disekitar lingkungan kerja sudah mulai berkurang setelah mrnyadari bahwa saya mampu menjalankan tanggungjawab sebagai seorang pendidik dengan baik dan mampu mencapai target yang diberikan. Cara saya mengajar belakangan justru banyak ditiru oleh pendidik lainnya seperti penggunaan layar projektor yang mereka anggap lebih praktis dan relefan dengan kemajuan era digital untuk menyampaikan materi.

Terlepas dari segala kondisi yang ada sebagai satu-satunya orang dengan difabel yang menjadi pendidik di tempat saya bekerja media digital benar-benar banyak berperan dalam kemajuan hidup saya, dapat dibayangkan kalau saya tidak menguasai perangkat digital tentu tidak akan pernah sampai di titik seperti sekarang. Walau begitu bukan berarti saya tidak lagi membutuhkan bantuan teman-teman non-difabel.

Dalam urusan-urusan administrasi kelengkapan pegawai saya sering kali menemukan hal-hal yang kurang bisa saya akses hal tersebut saya rasakan karena masih rendahnya kesadaran pemegang kebijakan yang sering merubah sistem atau memperbaharuinya tanpa mempedulikan sisi inklusifitas anggotanya. Alhasil selama ini sering pihak difabel yang menyesuaikan dengan sistem yang berlaku, beruntungnya teman-teman sejawat bisa membantu meski terkadang ada perasaan segan untuk meminta bantuan karena kesibukan masing-masing.

Dari pengalaman tersebut saya ingin menyampaikan bahwa seorang difabel hanya butuh kesempatan dan waktu untuk berperan dan menunjukan skillnya untuk bisa berpartisipasi aktif disebuah lingkungan dan tindakan kaloboratif dari para non-difabel adalah hal penting sebagai penunjang kemandirian teman-teman difabel.

Hidup dalam ketidaksempurnaan membuat diri lebih awal mengenai dengan istilah berdamai dengan diri sendiri, namun siapakah aku? dan siapakah sosok yang menjadi inspirasiku? Inilah ceritaku...

Aku seorang penyandang tuna daksa, sejak kecil aku merasa percaya diri bahwa bagaimanapun kondisi fisikku, aku sama dengan teman-temanku hingga waktunya tiba di mana aku sekolah di pendidikan formal sekolah dasar, aku merasa malu karena dibully oleh teman-temanku.

Di lingkungan baru tidak hanya satu atau lebih dari dua orang yang melihatku sinis, bahkan sampai memperbincangkan kekuranganku.

Mereka pun sering mengejekku sebagai manusia hina dan hal tersebut sering membuatku merasa sedih dan terpuruk.

Aku menyadari bahwa aku diciptakan berbeda dengan ketidaksempurnaan. Aku terlahir sebagai penyandang tuna daksa. Ketidakmampuan salah satu anggota tubuhku untuk melaksanakan fungsinya menjadikan aku berbeda.

Aku pun tumbuh sebagai manusia yang berbeda, aku terus mempercayai bahwa Tuhan telah merancang takdir terbaik-Nya untukku.

Bertahun-tahun aku mencoba berdamai hingga aku menuntaskan pendidikan hingga lulus sebagai seorang sarjana.

Sosok yang sangat aku idolakan hingga sampai saat ini bagaikan lentera dalam hidupku yaitu kedua orang tuaku.

Mereka alasanku tetap berdiri tegak ditengah badai kehidupan yang berkali-kali menghantamku. Mereka alasanku tersenyum dan tetap kuat bertahan menjalani kehidupan yang tentunya tidak mudah bagiku.

Pengorbanan mereka yang sangat luar biasa dalam hidupku sehingga rasanya malu, jika aku memilih untuk menyerah.

Aku masih mengingat tiga tahun lalu, tepatnya di tahun 2019. Aku terus berusaha dengan keyakinanku akan lulus tepat waktu. Aku pun telah menuliskan di halaman persembahan skripsiku, aku khususkan terimakasih kepada kedua orangtuaku.

Terimakasih telah mendukung dan mendidik ku dengan sangat demokratis. Terimakasih telah memberikanku kesempatan untuk berproses dalam dunia pendidikan hingga aku mendapatkan gelar sarjana.

Memasuki dunia kerja yang tak mudah bagi penyandang disabilitas, karena dalam kualifikasi harus sehat jasmani dan rohani. Namun, tak ada kata menyerah bagiku.

Selalu ada secercah harapan akan ada pekerjaan untuk penyandang disabilitas sepertiku.

Usaha yang terus aku kerahkan sekuat tenaga dalam mencari pekerjaan hingga akhirnya aku menjadi tutor privat dan aku pun mendapat kesempatan menjadi seorang penulis.

Terus memberdayakan diri untuk terus berproses dan bertumbuh menjadi orang yang bernilai, hingga kedua orang tuaku kini merasa bangga atas pencapaianku.

Sebagai idola dalam hidupku, kedua orang tuaku selalu memberikan petuah dan contoh bahwa hidup ini keras, maka jika memilih tidak berjuang hanya akan ada rasa penyesalan nantinya.

Kedua orangtuaku pun tidak pernah memaksaku untuk meneruskan jejak mereka.

Justru mereka membebaskanku untuk memilih dan bertanggungjawab atas hidupku.

Jatuh bangun kehidupan terus menghampiri kehidupanku terutama dalam dunia kerja. Namun, pada saat aku merasa berada di titik terendah, aku selalu ingat kata-kata kedua orangtuaku, bahwa sebenarnya aku kuat dari apa yang aku lihat, aku pintar dari apa yang aku pikirkan, dan aku lebih berani dari apa yang aku yakini.

Tak sedikit orang yang memandangku sebelah mata, ketika aku memilih meniti karir menjadi seorang penulis, karena bagi orang-orang di sekelilingku menjadi sukses harus menjadi seorang ASN.

Aku pun terus melaju dengan keyakinanku, bahwa sukses bukan berarti harus mengikuti standar orang lain. Sukses itu ketika kita mengetahui kemampuan akan diri sendiri, terus berusaha dan berproses hingga tak ada kata menyerah untuk tetap memberdayakan diri.

Bertumbuh menjadi diri sendiri hingga menjadi manusia yang bernilai memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, terutama bagi penyandang disabilitas. Namun, tidak akan pernah ada kata sia-sia bagi setiap orang yang terus berusaha.

Bahkan aku selalu menegaskan kepada diriku sendiri, tak apa tidak sempurna tak apa selalu dipandang sebelah mata. Namun, harus ingat kekuatan dan keyakinan semua ada pada diri sendiri. Jika kamu berpikir kuat dan yakin, jiwa ragamu juga akan demikian.

Orang-orang boleh saja memandang remeh impianku. Boleh saja tidak percaya bahwa aku mampu mencapai yang aku impikan. Namun jangan sampai aku mengikuti kata-kata;mereka untuk meremehkan diri sendiri.

Maka dari itu, aku belajar dengan sungguh, tidak ada orang hebat di dunia ini tanpa proses yang panjang dan tanpa kerja keras.

Bahkan seorang penyandang disabilitas yang dianggap tidak mampu, suatu ketika bisa menjadi orang yang berpengaruh selama dia mau memberdayakan diri dan melatih kemampuannya.

Setiap kehidupan memiliki pilihan dan mengukir sejarah hidup yang bermakna tidak hanya menunggu mengubah nasib. Namun berusaha dan berjuang mengubah nasib. Karena harus diingat meskipun sebagai seorang penyandang disabilitas, hidup ini tetap pilihan.

Aku pun belajar dari ayahku bahwa menjadi berbeda itu tak apa, asalkan dapat bermanfaat. Bahkan ayahku selalu mengingatkan agar tidak setengah-setengah dalam berproses.

Seperti ayahku seorang seniman yang pandai melukis, ia mengerahkan seluruh tenaganya untuk menjadi pelukis. Aku pun demikian terus berproses dan bertumbuh menjadi seorang penulis.

Menulis seperti duniaku, di mana tak ada lagi yang bisa meremehkan atau memandangku sebelah mata, ketika aku menuangkan ide dan imajinasiku dalam tulisan, hingga pada akhirnya karya-karya yang telah aku buat seolah dapat berbicara.

Secercah harapan dalam diri akan mengubah dunia, langkah kecil dengan diiringi tekad akan menjadikan seseorang tahu seberapa besar potensi dalam dirinya.

Jangan pernah malu menjadi diri sendiri, teruslah yakin untuk bertumbuh karena suatu saat nanti setiap proses yang telah dilalui akan menjadi cerita panjang yang bermakna.

Tentang penulis: Desy Puspitasari adalah penyandang disabilitas fisik dari Ponorogo, Jawa Timur.